Berita Bangli

Disdikpora Bangli Minta Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal Daya Tampung Sekolah

Pengumuman PPDB dijadwalkan pada tanggal 1 Juli, sedangkan pendaftaran kembali pada tanggal 2 Juli hingga 12 Juli.

Kompas.com
Ilustrasi siswa - Disdikpora Bangli Minta Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal Daya Tampung Sekolah 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD hingga SMP di Bangli, Bali, segera dibuka.

Pihak Disdikpora memastikan jumlah daya tampung pada PPDB 2024 ini, seluruhnya mampu memenuhi peserta didik baru.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdikpora Bangli, I Komang Pariarta.

Kata dia, berdasarkan pantauan serta data dari bidang Dikdas, bahwa terkait daya tampung sekolah cukup memadai dan tidak akan menjadi persoalan pada PPDB 2024.

Baca juga: PPDB SMP Jalur Afirmasi di Denpasar Digelar Esok, Harus Terdaftar pada Data Dinsos

Dipaparkan dia, sesuai data jumlah lulusan untuk jenjang SD pada tahun 2024 sebanyak 3.852 orang, sedangkan SMP sebanyak 3.864 orang.

Sedangkan daya tampungnya, untuk SD sebanyak 5.312 dan sebanyak 4.544 untuk jenjang SMP.

"Jadi berdasarkan data dan jumlah sekolah yang ada, itu cukup memadai untuk menampung anak-anak yang lulus di masing-masing satuan pendidikan," ungkapnya, Minggu 23 Juni 2024.

Untuk diketahui, jadwal PPDB pada jenjang SD dibuka mulai tanggal 24 Juni hingga 29 Juni 2024.

Pengumuman PPDB dijadwalkan pada tanggal 1 Juli, sedangkan pendaftaran kembali pada tanggal 2 Juli hingga 12 Juli.

Sementara untuk jenjang SMP, pendaftaran khususnya pada jalur zonasi dibuka tanggal 24 Juni sampai 27 Juni.

Pariarta menegaskan jika pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk pemerataan siswa di masing-masing sekolah. Salah satunya dengan rayonisasi.

Disamping itu pihak Disdikpora juga kerap melakukan sosialisasi pada orang tua siswa, bahwa saat ini tidak ada sekolah unggulan ataupun yang diunggulkan.

Sehingga tidak ada penumpukan calon peserta didik di satu sekolah tertentu.

"Dengan adanya kurikulum merdeka serta digitalisasi pendidikan saat ini, subjek penentu kesuksesan ada pada peserta didik, bukan pada sekolah," terangnya.

Terkait PPDB 2024 pula, pihak Disdikpora Bangli juga membentuk posko pengaduan yang berlokasi di Kantor Disdikpora Bangli.

Selain di kantor Disdikpora, juga dibentuk posko di masing-masing sekolah.

"Saya kira sangat penting adanya Posko Pengaduan ini. Yang mana tujuannya untuk menjembatani tatkala ada persoalan-persoalan selama pelaksanaan PPDB," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved