Berita Bali
PJ Gubernur Bali Jamin Tak Ada Siswa Titipan di PPDB 2024
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Bali, dibagi tiga cluster jalur pendaftaran
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bagikan tiga cluster jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Hal tersebut dipaparkan oleh PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu 19 Juni 2024.
“Kita bagi dalam 3 cluster, cluster pertama miskin ekstrem, disabilitas, yatim piatu, itu wajib diterima di SMA SMK Negeri itu wajib. Cluster kedua berdasarkan zonasi, tapi diutamakan adalah anak-anak yang miskin. Cluster ketiga jalur prestasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan mendapatkan data kemiskinan siswa dari data PPPKE, serta pengecekan lapangan, di desa-desa setempat.
Baca juga: SISWA Titipan Sudah Ada Sejak Lama, Perubahan Jalur Zonasi Pada PPDB, Banyak Sekolah Swasta Protes!
Dan untuk tim pemantau/pengawas ia meminta dari Ombudsman, NGO, akademisi, untuk memantau pelaksanaan penerimaan siswa SMA/SMK agar betul-betul transparan dan adil.
Ia juga menjamin tidak akan ada siswa titipan lagi dari pihak-pihak tertentu.
“Ya tadi ada tim pengawas, intinya kita bagi tiga cluster itu, jadi harapannya anak miskin kalau dia sekolah di swasta bayar sekolahnya berat kan. Jadi kita minta keterlibatan Ombudsman, NGO, akademisi, media, untuk bisa masuk ke dalam tim gabungan itu,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.