Berita Bali

64.280 Siswa Lulus SMP Perebutkan Kursi Sekolah Negeri, Ini Berita PPDB SMA/SMK di Bali 

Jadwal PPDB SMA pada Jalur Afirmasi dan Inklusi pendaftarannya akan dibuka pada 19 Juni 2024 pukul 08.00 Wita dan ditutup pada 29 Juni 2024

Wahyuni Sari- Tribun Bali
KN Boy Jayawibawa, Kepala Disdikpora Provinsi Bali 

TRIBUN-BALI.COMPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dimulai, Rabu (19/6). Sebanyak 64.280 siswa yang dinyatakan lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Bali bersiap untuk pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa, membagikan jadwal PPDB untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Jadwal PPDB SMA pada Jalur Afirmasi dan Inklusi pendaftarannya akan dibuka pada 19 Juni 2024 pukul 08.00 Wita dan ditutup pada 29 Juni 2024 pukul 18.00 Wita.

Sementara untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, Sertifikat Prestasi, Zonasi, dan Rangking Nilai Rapor Pendaftaran dibuka pada 26 Juni 2024 pukul 08.00 Wita dan ditutup pada 29 Juni 2024 pukul 18.00 Wita. Dan pengumuman hasil PPDB SMA pada 6 Juli 2024.

Sedangkan Jadwal PPDB SMK Jalur Afirmasi dan Inklusi, Pendaftaran dibuka pada 19 Juni 2024 pukul 08.00 Wita dan ditutup pada 29 Juni 2024 pukul 18.00 Wita.

Baca juga: TEWAS Terseret Arus! Jasad WNA Qatar Dievakuasi dari Pantai Kelingking Nusa Penida Pakai Helikopter!

Baca juga: GRATIS! Warga Dapat Pupuk Tiap Tahun, Cara TPS3R Pangkung Karung Tabanan Kelola Sampah

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, Sertifikat Prestasi, Zonasi, dan Rangking Nilai Rapor Pendaftaran dibuka pada 26 Juni 2024 pukul 08.00 Wita dan ditutup pada 29 Juni 2024 pukul 18.00 Wita. Dan Pengumuman hasil PPDB SMK pada 6 Juli 2024.

Untuk penerimaannya sendiri, dibagi menjadi sejumlah jalur. Jalur afirmasi 15 persen dari total jumlah daya tampung sekolah, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.

Pada petunjuk teknis (juknis) disebutkan bahwa calon peserta didik hanya dapat memilih maksimal tiga jalur pendaftaran baik untuk jenjang SMA maupun SMK.

Bagi siswa yang dinyatakan diterima, wajib melakukan pendaftaran ulang pada 8, 9, dan 10 Juli 2024, yang dibuka mulai pukul 08.00 Wita dan ditutup pukul 14.00 Wita secara online melalui portal PPDB Provinsi Bali.

Disdikpora juga mengingatkan bahwa penerimaan peserta didik baru untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dan sekolah berasrama akan dikoordinasikan secara khusus.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat akan mengatur penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku. “Disdikpora akan mengawasi dan memantau seluruh tahapan pelaksanaan PPDB ini,” jelas Boy. (sar)


Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved