Berita Badung

Was-was PMK, Dinas Pertanian & Pangan Badung Gencarkan Vaksin, Pembeli Keluhkan Sapi Belum Eartag!

Anwar, salah satu pembeli sapi di Pasar Hewan beringkit menyebutkan jika masih ada sapi yang dijual belum berisi eartag.

Agus Aryanta/Tribun Bali
Sejumlah Sapi di Pasar Hewan Beringkit yang akan dijual oleh pemiliknya. 

TRIBUN-BALI.COM  - Sejumlah pembeli sapi yang biasa membeli di Pasar Hewan Beringkit mulai mengeluhkan akan sapi-sapi di Badung yang masih banyak belum berisi eartag.

Padahal pemasangan ear tag menandakan bahwa sapi tersebut sudah dilakukan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sejumlah pembeli sapi pun was-was jika sapi yang dijual tidak berisi eartag atau barcode. Mengingat virus PMK yang sebelumnya mewabah, sangat ganas hingga membunuh hewan ternak.

Anwar, salah satu pembeli sapi di Pasar Hewan beringkit menyebutkan jika masih ada sapi yang dijual belum berisi eartag.

Kondisi itu pun membuat sejumlah orang yang membeli sapi agak ragu-ragu, meski sudah menunjukkan surat vaksin.

Baca juga: VIRAL Ada Penghuni Gorong-gorong di Bantaran Tukad Mati, Satpol PP Sidak & Tidak Temukan Apapun!

Baca juga: NEKAT Akhiri Hidup, Dikenal Tertutup & Jarang Curhat, Tulis Pesan Tuhan Aku Capek ke Diri Sendiri

"Jadi ada sampai transaksi jual beli batal karena pembeli takut membeli sapi belum di vaksin," ujarnya.
Melihat kondisi itu pemerintah desa pun diminta untuk selektif mengeluarkan surat pengantar. Sehingga tidak terjadi wabah PMK lagi di Bali.

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Gede Asrama yang dikonfirmasi, Senin (24/6) mengakui jika kondisi itu terjadi karena pemerintah menggencarkan vaksin terlebih dulu.

Sehingga ada beberapa sapi yang divaksin mendapatkan eartag. "Kenapa ada beberapa sapi yang tidak terdapat eartag karena dulu eartag itu belakangan keluarnya dari pada vaksinya.

Bahkan saat PMK mewabah, kita menggencarkan vaksinnya untuk menekan jumlah kematian sapi," ucapnya.

Bahkan saat eartag itu datang dari pemerintah pusat, kata Gede Asrama, jumlahnya tidak sebanding dari jumlah hewan yang sudah divaksin.

Sehingga ada yang berisi eartag dan ada yang tidak. "Namun untuk yang tidak mendapat, kami berikan surat keterangan vaksin.

Sehingga menekankan jika hewan itu sudah divaksin. Selain itu dalam pemasangan ear tag juga agak susah dan memakan waktu, berbeda dengan proses vaksinasi dengan menyuntikkan sesuai dosis," jelasnya.

"Meski eartag ada, perbandingannya bisa jauh jika dibandingkan dengan jumlah hewan yang sudah divaksin. Anggap saja dengan waktu 5 menit kita bisa memvaksin 10 sapi, namun pemasangan eartag baru bisa dilakukan 3 sapi," sambungnya.

Lebih lanjut pihaknya mengaku saat PMK mewabah, proses vaksinasi dilakukan pada Bulan Juni 2023 namun eartag baru datang pada Bulan Oktober 2023.

Kendati demikian sesuai input data, sapi yang sudah divaksin pasti ada datanya, bahkan pemilik juga diberikan surat vaksinasi.

"Sebenarnya kan surat vaksin dapat, sapi di pasangi eartag. Namun karena kondisinya seperti ini, terpaksa kita lihat data sesuai dengan surat vaksin yang dikeluarkan," jelasnya sembari mengatakan di Badung dipastikan sebagian besar sapi sudah divaksin. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved