Kebakaran di Bali

BUNTUT Tewasnya 18 Orang Akibat Ledakan & Kebakaran Gudang LPG 3Kg, Pemprov Bali Bentuk Tim Terpadu!

Tragedi kebakaran gudang gas di Jalan Kargo Taman I, Umasari, Ubung Kaja, Denpasar, pada Minggu 9 Juni 2024 pagi, memakan 18 korban jiwa.

Pixabay
ILUSTRASI - Tragedi kebakaran gudang gas di Jalan Kargo Taman I, Umasari, Ubung Kaja, Denpasar, pada Minggu 9 Juni 2024 pagi, memakan 18 korban jiwa. 

TRIBUN-BALI.COM, Bali – Tragedi kebakaran gudang gas di Jalan Kargo Taman I, Umasari, Ubung Kaja, Denpasar, pada Minggu 9 Juni 2024 pagi, memakan 18 korban jiwa.

Sebanyak 18 korban jiwa ini merupakan pekerja pada gudang gas tersebut. Yang membuat pertanyaan, gudang gas ini terbakar saat masyarakat Bali sedang kesusahan mendapatkan gas LPG 3 Kg.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan keprihatinannya dan mendesak penanganan kasus ini hingga tuntas.

“Kasusnya kan ditangani Polda Bali, tentu yang pertama kali kita sangat prihatin sampai ada korban 18 orang meninggal," jelas, Sang Mahendra.

 

Baca juga: Camat Kuta Utara Nilai Kumpulan BTPN Syariah Membuat Ibu-ibu Nasabah Lebih Berdaya

Baca juga: Percepat Transformasi Digital Perbankan Daerah, Jalin Bersinergi Dengan Bank UMKM Jatim

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan keprihatinannya dan mendesak penanganan kasus ini hingga tuntas.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan keprihatinannya dan mendesak penanganan kasus ini hingga tuntas. (Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami)

 

Ia menekankan pentingnya kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. "Saya berharap peristiwa seperti ini jangan sampai terjadi lagi," tambahnya.

Mahendra Jaya berharap agar Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) dapat mengusut tuntas akar penyebab dari kebakaran ini.

"Kita harapkan Polda Bali bisa menangani peristiwa ini dan melihat akar peristiwanya seperti apa sampai tuntas," jelasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pihak yang bersalah harus bertanggung jawab di hadapan hukum. "Sampai yang bersalah agar bertanggung jawab di pengadilan," tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Mahendra Jaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari berbagai unsur terkait untuk melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang yang ada.

"Kita juga sudah membentuk tim terpadu gabungan ada dari unsur Satpol PP, ada dari dinas energi, juga ada, tentu tidak lepas ikut serta dari Polda Bali," katanya.

Pembentukan tim terpadu ini diharapkan, dapat meningkatkan pengawasan dan memastikan keselamatan di gudang-gudang yang menyimpan bahan-bahan berbahaya.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap tragedi kebakaran, yang telah merenggut nyawa banyak orang dan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved