Anak Umur 5 Tahun Sudah Merokok? Sekda Bali Minta Semua Lembaga Tingkatkan Pengendalian

Acara Bali High Level Meeting For Healthy Cities bertema Pengendalian Dampak Bahaya Rokok Terhadap Kesehatan Masyarakat, di Hotel Prime Plaza Sanur.

Editor: Kander Turnip
Dok Pemprov Bali
Acara Bali High Level Meeting For Healthy Cities dengan tema Pengendalian Dampak Bahaya Rokok Terhadap Kesehatan Masyarakat, bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, Jumat 28 Juni 2024. 

Dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya produk tembakau, pemerintah telah menetapkan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Salah satu aturan yang diamanatkan UU Kesehatan, yakni pengamanan zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Sebagai tindak lanjut UU tersebut, pemerintah sedang melakukan penyusunan draf peraturan pemerintah (PP) mengenai zat adiktif.

Baca juga: 4 Langkah Mudah Mencegah Penyakit Ginjal, Termasuk Berhenti Merokok

Saat ini, penyusunan PP tersebut sudah menyelesaikan proses pembahasan, uji publik, serta pleno dengan kementerian dan lembaga terkait. Dalam waktu dekat, PP yang menjadi aturan turun dari UU Kesehatan segera disahkan.

Selain itu, pemerintah melindungi hak anak melalui sistem pembangunan kabupaten/kota Layak Anak. Dasar aturan dari kebijakan tersebut adalah UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal 21.

“Kami mendorong kabupaten/kota itu sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Kebijakan ini sudah ditindaklanjuti juga oleh Kemenkes sebagai kementerian teknis yang langsung membuat banyak aturan di daerah,” tuturnya.

Baca juga: Rawat Kesehatan Ginjal dengan Cara Sederhana, Salah Satunya Jangan Merokok

“Kami juga mengupayakan bagaimana bahwa di dalam rumah juga harus bebas rokok, karena banyak sekali rokok dimulai dari konsumsi rumah tangga. Hal ini bisa menyebabkan banyak dampak termasuk dampak pertumbuhan anak. Uangnya habis untuk beli rokok, tapi tidak untuk beli telur, daging atau ayam,” imbuhnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Adinkes, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan undangan terkait lainnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved