Anak Umur 5 Tahun Sudah Merokok? Sekda Bali Minta Semua Lembaga Tingkatkan Pengendalian
Acara Bali High Level Meeting For Healthy Cities bertema Pengendalian Dampak Bahaya Rokok Terhadap Kesehatan Masyarakat, di Hotel Prime Plaza Sanur.
Dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya produk tembakau, pemerintah telah menetapkan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Salah satu aturan yang diamanatkan UU Kesehatan, yakni pengamanan zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.
Sebagai tindak lanjut UU tersebut, pemerintah sedang melakukan penyusunan draf peraturan pemerintah (PP) mengenai zat adiktif.
Baca juga: 4 Langkah Mudah Mencegah Penyakit Ginjal, Termasuk Berhenti Merokok
Saat ini, penyusunan PP tersebut sudah menyelesaikan proses pembahasan, uji publik, serta pleno dengan kementerian dan lembaga terkait. Dalam waktu dekat, PP yang menjadi aturan turun dari UU Kesehatan segera disahkan.
Selain itu, pemerintah melindungi hak anak melalui sistem pembangunan kabupaten/kota Layak Anak. Dasar aturan dari kebijakan tersebut adalah UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal 21.
“Kami mendorong kabupaten/kota itu sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Kebijakan ini sudah ditindaklanjuti juga oleh Kemenkes sebagai kementerian teknis yang langsung membuat banyak aturan di daerah,” tuturnya.
Baca juga: Rawat Kesehatan Ginjal dengan Cara Sederhana, Salah Satunya Jangan Merokok
“Kami juga mengupayakan bagaimana bahwa di dalam rumah juga harus bebas rokok, karena banyak sekali rokok dimulai dari konsumsi rumah tangga. Hal ini bisa menyebabkan banyak dampak termasuk dampak pertumbuhan anak. Uangnya habis untuk beli rokok, tapi tidak untuk beli telur, daging atau ayam,” imbuhnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Adinkes, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan undangan terkait lainnya. (*)
Sekda Bali
Dewa Made Indra
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra
Hotel Prime Plaza
Sanur
Denpasar
Benget Saragih
Kementerian Kesehatan
Global Youth Tobacco Survey
Universitas Udayana
Dinas Kesehatan Provinsi Bali
TURIS Beralih Menyeberang dari Kusamba, Penumpang di Pelabuhan Klungkung Membludak |
![]() |
---|
UPAYA Atasi Kemacetan hingga Polusi, Dishub Denpasar Uji Coba 6 Shuttle Bus di Sanur |
![]() |
---|
DEWAN Denpasar Soroti Akses Jalan Sekolah, Komisi III dan IV DPRD Denpasar Tinjau Proyek SMPN 17 |
![]() |
---|
Tinjau Proyek SMPN 17 Denpasar, DPRD Soroti Kajian Lalin Antisipasi Kemacetan |
![]() |
---|
CLOSED Pelabuhan Sanur! Turis Beralih Menyeberang Dari Kusamba, Pelabuhan di Klungkung Membludak! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.