Berita Gianyar
BP2MI Cegah CPMI dan TPPO Gandeng Kepala Desa di Gianyar Bali
sosialisasi terkait dengan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada warga pedesaan di Pura Dalem Sekar Mukti
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Irjen Pol. I Ketut Suardana, meminta kepada pemangku kepentingan di wilayah agar mendata warganya yang ingin bekerja ke luar negeri dan mengedukasi melalui jalur resmi.
Mantan Wakapolda Bali ini memberikan sosialisasi terkait dengan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada warga pedesaan di Pura Dalem Sekar Mukti, kawasan Desa Singapadu, Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis 27 Juni 2024.
"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang bekerja di luar negeri secara prosedural, memang ada yang berangkat secara non prosedural, itu yang kami minta peran pihak desa dan pemerintah bersama-sama mencegah non prosedural, mengedukasi prosedur yang benar dan peluang kerja di luar negeri," bebernya.
Suardana juga mengajak Kepala Desa aktif memberikan sosialisasi kepada warga yang diharapkan dapat membuka wawasan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Antisipasi TPPO, Pj Bupati Buleleng Dorong Upaya Keberangkatan PMI Secara Legal
Agar warga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti prosedur yang benar dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
BP2MI juga menggandeng Dinas Ketenagakerjaan setempat sebagai suatu upaya BP2MI untuk terus mengantisipasi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri secara non-prosedural, apalagi di Gianyar cukup banyak animo warga bekerja ke luar negeri.
“Kami punya kewajiban untuk mencegah, salah satunya melalui kegiatan ini dengan mengundang sejumlah pihak terkait lainnya di wilayah Kabupaten Gianyar ini,” ujarnya.
Sosialisasi diikuti berbagai kalangan dari usia muda hingga dewasa yang diharapkan dapat menyebarluaskan informasi kepada khalayak untuk membantu mencegah keberangkatan PMI secara non prosedural.
“Yang pasti berangkat kerja ke luar negeri harus memiliki kompetensi dan kualifikasi yang siap kerja, dari Gianyar atau Bali ini banyak yang ke Eropa dan Timur Tengah, khususnya Turki, Jerman juga tapi dari 1.000-an yang lolos biasanya hanya 100-an kalau Jerman untuk tenaga perawat dan sebagainya, jadi peluang itu ada," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan, bahwa melindungi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri memang sudah menjadi tugas bersama, oleh karena itu sosialisasi ini penting untuk menekan angka CPMI non prosedural yang rawan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Untuk di Gianyar, tahun 2023 ada 1.046 PMI, kami juga sudah sosialisasi ke SMA/SMK, PKK, jadi desa ini memiliki peran penting agar benar benar mengecek, apakah sudah sesuai prosedur keberangkatannya," pungkasnya. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.