Berita Badung

Gadis Bule 23 Tahun Bareng Pacar Bikin Onar di Kuta Selatan, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala

Gadis Bule 23 Tahun Bareng Pacar Bikin Onar di Kuta Selatan, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala

ISTIMEWA
WNA seorang gadis asal Kolombia, yang melakukan tindakan mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat, karena makan di sejumlah restoran dan salah satu penginapan yang diinapinya namun tidak bisa membayarnya. 

Pada 25 Juni 2024 lalu, ATL telah dideportasi ke Bogota, Kolombia dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar dan telah diusulkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi

 


Sementara kekasih ATL sampai berita ini disiarkan masih berada di Rudenim Denpasar.

 


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menerangkan bahwa ini merupakan tindakan yang diambil demi menegakkan hukum dan ketertiban di negara ini. 

 


Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan tertib bagi wisatawan dan penduduk asing yang menghormati hukum dan peraturan yang berlaku.

“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” demikian kata Pramella.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved