Berita Bali

Tracing Data dan Edukasi Calon PMI Perlu Ditingkatkan di Bali, Tekan Jalur Tak Resmi

Menurut Setiawan penting dilakukan deteksi dini untuk mendata PMI dari tahap edukasi sampai dengan penempatan benar-benar ter-tracing.

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia di Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis 27 Juni 2024 - Tracing Data dan Edukasi Calon PMI Perlu Ditingkatkan di Bali, Tekan Jalur Tak Resmi 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tracing data ‘Calon’ maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi Bali dan stakeholder untuk lebih ditingkatkan, agar menekan angka CPMI yang berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan dalam press conference di sela Rakornas Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis 27 Juni 2024.

"Tantangan saat ini adalah basis data, kami di Pemprov Bali melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan membentuk tim reaksi cepat bersama BP2MI Bali, karena kendalanya data, melalui desa dan adat agar mendapatkan data awal, kami tidak berhenti sosialisasi dan edukasi informasi agar pekerja migran legal dan sesuai prosedural," kata IB Setiawan.

Menurut Setiawan penting dilakukan deteksi dini untuk mendata PMI dari tahap edukasi sampai dengan penempatan benar-benar ter-tracing.

Baca juga: PMI Ilegal, Kena Judi Online di Kamboja, BP2MI Kibarkan Situasi Darurat Tenaga Kerja

"Tujuan PMI Bali mayoritas ke Eropa dan Timur Tengah, Turki terutama," ujarnya.

Kata dia, kesempatan kerja di dalam negeri belum mampu mengimbangi angkatan kerja, oleh karena itu kesempatan bekerja di luar negeri sangat terbuka.

"Tenaga kerja di luar negeri adalah duta bangsa yang bisa bersaing di luar negeri. Masih banyak penawaran bekerja di luar negeri oleh oknum atau calo. Rakornas ini sangat penting untuk pelindungan PMI pada sebelum bekerja saat bekerja dan sesudah bekerja," ungkapnya.

Ia berharap Rakornas ini dapat menghasilkan rumusan dengan strategi yang tepat untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia mulai dari tahap pra penempatan, pemberangkatan hingga penempatan.

Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dalam rakornas tersebut juga mengukuhan 81 Kawan PMI Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pembentukan Kawan PMI di 9 Provinsi Kantong PMI sejumlah 932 orang.

Dalam pencegahan dini penempatan ilegal ini, BP2MI terus menggandeng pegiat masyarakat, sebelum di Bali ini terdapat 570 orang sudah dikukuhkan di Bandung, pada 22 - 23 Juli 2023.

Kemudian 252 sudah dikukuhkan di Makassar, tanggal 5-6 Agustus 2023, dan sebanyak 115 sudah dikukuhkan di Kupang pada 19 September 2023.

Ia menjelaskan, Kawan PMI bertugas membantu dalam penyebarluasan informasi dan sosialisasi, melakukan pendampingan dan advokasi masalah yang dihadapi PMI dan keluarganya serta melakukan pencegahan ilegal Pekerja Migran Indonesia.

"Negara ini dalam situasi darurat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia dan tindak pidana perdagangan orang, jika sudah dalam situasi darurat berarti negara harus hadir dan negara tidak boleh kalah melawan sindikat dan mafia perdagangan orang," ujar Kepala BP2MI

Lanjut Benny, hukum harus bekerja sehingga perang semesta yang dilakukan BP2MI dapat berjalan maksimal.

Pencegahan progresif dengan kolaborasi sinergi terus dilakukan secara bersama-sama di lapangan termasuk komitmen dari masing-masing Kementerian dan Lembaga.

"Saya bermimpi ada kemiskinan penyitaan atau kekayaan-kekayaan bandar tekong yang dihasilkan dari kejahatan perdagangan orang, inilah saatnya kita melakukan konsolidasi, ini bentuk hadirnya negara yang sesungguhnya. Kita galakkan semua kekuatan ruang gerak sindikat kita matikan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol (Purn) DR. Achmadi menyatakan, banyak hal yang perlu dikolaborasi dengan BP2MI dan instansi terkait lainnya.

"Ini merupakan bentuk komitmen keseriusan kita dalam penanganan pelindung PMI termasuk di dalam tindak pidana perdagangan orang. Ini upaya perang total guna mencegah kejahatan sindikat termasuk TPPO. Perang semesta perlu terus kita gelar dari hulu hingga hilir kapan saja dan di mana saja, terapkan regulasi yang tepat dan kolaborasi," tegasnya.

Achmadi mengingatkan, perang semesta melawan sindikat ini memang penting karena masih banyak praktek dan kegiatan yang melanggar pidana dan melanggar undang-undang TPPO dan kejahatan serius karena terkait harkat dan martabat manusia

"Korban banyak mengalami penderita dan banyak kerugian dan jelas ada ancaman terhadap norma dan kehidupan masyarakat yang luas. Pada forum ini saya menekankan pentingnya pelindung kepada PMI, peran LPSK sangat konkret termasuk pada korban TPPO," tandasnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved