Berita Bangli
Ratusan Warga Desa Adat Sulahan Diperiksa Kejari Bangli, Ada Apa?
Warga dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan tahun 2020-2022.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli, telah memanggil ratusan warga Desa Adat Sulahan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut.
Warga dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan tahun 2020-2022.
Kasi Pidsus Kejari Bangli, Putu Gede Darma Putra, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Setidaknya hingga saat ini, pihak Kejari Bangli sudah meminta keterangan lebih dari 300 warga sebagai saksi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap. Sekali pemanggilan kami surati 50 orang saksi. Begitupun saat diminta keterangan, kami bagi dalam beberapa sesi," ucapnya.
Kata Darma Putra, dari 50 surat panggilan tidak seluruhnya bisa hadir. Sebab ada warga yang kondisinya sedang sakit bahkan ada juga yang bekerja ke luar negeri.
Baca juga: Kejaksaan Tinggi Bali dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa Optimasi Kepesertaan Jaminan Sosial
Baca juga: UPAH Pungut Juru Parkir di Bangli Belum Dibayar Sampai Satu Semester, Simak Beritanya!
"Dari 50 surat yang kami layangkan, yang hadir sekitar 35 orang. Alasannya beragam, ada yang sedang sakit ada juga yang bekerja ke luar negeri. Namun alasan ini juga dikuatkan dengan keterangan dari bendesa," tegasnya.
Untuk saksi yang bisa hadir, imbuh dia, diminta keterangan kaitan penerimaan bantuan saat pandemi Covid-19.
Seperti bantuan sembako dan nasi bungkus. Ada pula pembelian babi saat piodalan/pujawali di pura, pembelian rempah-rempah, bebek, telur dan janur dan lainnya.
Mantan Kasi Datun di Kejari Sorong, Papua Barat ini tak memungkiri jika pihaknya cukup terkendala dalam pemeriksaan. Sebab barang yang dibeli dari dana tersebut sudah tidak ada. Berbeda halnya dengan bangunan fisik.
"Kami harus mengecek nasi beli di mana, harga berapa. Apakah benar seperti laporan. Begitu juga dengan babi dan barang lainnya. Apalagi saksi banyak yang mengaku sudah lupa," ungkapnya.
Disinggung terkait target, Darma Putra menegaskan jika saat ini masih ada agenda untuk pemeriksaan saksi. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini.
Sebelumnya, Kejari Bangli tengah mendalami dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan dana BKK APBD Semesta Berencana Provinsi Bali di Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut.
Di mana dana BKK ini untuk mendukung kegiatan masyarakat baik itu parahyangan, pawongan dan palemahan sebesar Rp 300 juta per tahun. (mer)
| Sempat Viral di Media Sosial, PLN Bantah Ambil Janur Milik Warga di Bangli |
|
|---|
| Exhibition and Business Gathering, Perluas Pasar Kopi Kintamani dan Kerajinan Bambu Bangli Bali |
|
|---|
| Uji Petik PDPB, Bawaslu Bangli Temukan Warga Hidup Dinyatakan Meninggal |
|
|---|
| MANGKU LUWES Habisi Komang Dalam 15 Menit di Bangli, Dituntut 20 Tahun, Keluarga Minta Hukuman Mati |
|
|---|
| TERUNGKAP KESAKSIAN ANEH Jelang Uji Coba di Sirkuit Bangli, Komang Gede Sebut Ingin Cepat Tidur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.