Berita Buleleng

Dua Influencer Buleleng Diamankan, Kapolres: Anggota Juga Diawasi Ketat

Dua Influencer Buleleng Diamankan, Kapolres: Anggota Juga Diawasi Ketat

istimewa
ilustrasi borgol 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk memberantas judi online.

Pihaknya juga mengaku sudah melakukan pengawasan pada anggota di Internal, terkait judi online ini.

Menurut AKBP Widwan, judi online sama seperti narkoba yang merupakan musuh tanpa wajah.

Baca juga: Tak Boleh Keluar Banjar dan Desa di Jembrana, Coklit Sudah 70 Persen Lebih

Maka dari itu apabila ada anggota Polres Buleleng yang terlibat, akan diberikan pembinaan optimal. 

"Semua satuan, bagian hingga Kapolsek wajib melakukan pengawasan. Dilihat dari ciri-cirinya kalau sudah gajinya banyak potongan, banyak masalah, karena hidup di Buleleng ini kan murah," katanya ditemui Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Antisipasi Cuaca Buruk di Selat Bali, Nahkoda Kapal Diminta Terapkan SOP

Begitupun ke masyarakat, imbuh AKBP Widwan, pihaknya juga membuat tim siber yang mempatroli kegiatan masyarakat Buleleng, khususnya terhadap influencer yang memiliki banyak pengikut serta mempromosikan judi-judi online. 

Diakui AKBP Widwan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan tindakan terhadap influencer. Ada dua influencer yang telah diamankan dari salah satu media sosial. 


Dari hasil pemantauan, penyelidikan serta interogasi yang dilakukan, imbuhnya, bahwa yang bersangkutan hanya mempromosikan untuk menopang kehidupannya karena ada perjanjian.

"Mereka hanya memanfaatkan followernya, karena ada yang menjanjikan kerjasama mendapatkan uang Rp 1 juta per bulan dengan mempromosikan judi online," ungkapnya. 

Disinggung mengenai sanksi yang diberikan, AKBP Widwan mengatakan dua influencer tersebut hanya diberi pembinaan.  Sebab keduanya masih dibawah umur serta masih berusia produktif.

"Kita ajak dan bina mereka untuk melakukan perlawanan dengan cara sosialisasikan antitesis, yakni jangan main judi online karena itu sama dengan menciptakan monster dalam ponselnya," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved