Berita Bali
Pj Gubernur Bali Setuju Revisi Perda, Soal Pungutan Wisman, Sepakat Ada Sanksi
Pj Gubernur Bali sependapat dalam revisi perda tersebut agar berisi penambahan pasal tentang pemberian sanksi terhadap Perda Pungutan Wisatawan Asing
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sebanyak 544 ribu dari total wisman masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisman yang paling banyak masuk melalui bandara ini adalah wisatawan dari Australia.
Sebagian besar wisatawan asing tersebut berasal dari negara tetangga Malaysia, dengan jumlah wisatawan Malaysia mencapai 17 persen dari total wisatawan internasional yang berkunjung ke Indonesia pada bulan tersebut, diikuti oleh Australia (12 persen), Singapura (9,7 persen), dan China (8,6 persen).
“Kunjungan wisman dari Malaysia meningkat 17,24 persen secara bulanan, sementara secara tahunan naik 18,26 persen,” kata Imam.
BPS melaporkan rata-rata lama tinggal wisman pada Mei 2024, termasuk wisman pelintas batas menghabiskan sekitar 7,51 malam di Indonesia. (ant)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.