Berita Jembrana

Puluhan ODGJ di Jembrana Mengamuk Diamankan Petugas, Terkendala Soal Komunikasi

Puluhan ODGJ di Jembrana Mengamuk Diamankan Petugas, Terkendala Soal Komunikasi

istimewa
Puluhan ODGJ di Jembrana Mengamuk Diamankan Petugas, Terkendala Soal Komunikasi 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Petugas Satpol PP Jembrana mengamankan puluhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) selama enam bulan belakangan ini.

Rata-rata mereka yang ditangani karena dilaporkan mengamuk di suatu tempat dan ditakutkan melakukan hal yang tak diinginkan.

Kendala yang dihadapi petugas selama ini adalah soal komunikasi serta warga yang mengamuk.

Baca juga: Selamat Jalan Bagus, Aksi Nekat di Karang Pantai Bias Tugel Padangbai Dibayar Nyawa

Sebab, penanganannya perlu skill khusus yang tak sembarang orang bisa melakukannya.

Menurut data yang berhasil diperoleh dari Dinas Kesehatan Jembrana, kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jembrana tercatat 715 orang di tahun 2023.

Mereka yang menderita ODGJ justru pada usia produktif.

Baca juga: 4 Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 Kurikulum Merdeka Halaman 40-41 latihan 1.3, Pecahan dan Desimal

Bahkan, beberapa diantaranya adalah anak sekolah.

Sementara, Satpol PP Jembrana sendiri telah menangani sedikitnya 28 orang dengan gangguan jiwa dalam kurun waktu enam bulan ini.

Rinciannya, 23 orang diantaranya adalah laki-laki dan lima orang lainnya adalah perempuan.

Sebagian besar, mereka ditemukan di luar wilayah.

Misalnya, penderita ODGJ asal Kecamatan Mendoyo ditemukan di Kecamatan Melaya. Penderita diduga kabur karena kurangnya pengawasan keluarga.

Bahkan, satu diantaranya adalah warga asal Dalung, Badung yang sempat ditangani di wilayah Kecamatan Melaya, Jembrana. Ia kemudian ditangani dan dikembalikan ke keluarganya. 

"Tahun ini dalam periode Januari-Juni sudah ada 28 orang (ODGJ) yang kita tangani," ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas dan Linmas) Satpol PP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi saat dikonfirmasi, Selasa 2 Juli 2024. 


Dia menjelaskan, selama ini mereka yang ditangani tersebut tak seluruhnya dikembalikan ke rumahnya masing-masing. Sebab, petugas juga melihat kondisi yang bersangkutan. Jika semisalnya tingkat kumatnya cukup parah, misalnya sampai mengamuk, petugas akan membawa atau menyerahkan penderita tersebut ke RSU Negara untuk ditangani lebih lanjut. Namun, rata-rata selama ini sempat mengamuk lalu dilaporkan ke petugas berwenang.


"Jika memang diperlukan, biasanya kita tangani dan bawa ke RSU Negara untuk selanjutnya ditangani oleh dokter kejiwaan di sana. Jika yang hanya masih landai atau aman, kita kembalikan ke rumahnya dengan syarat pengawasan kerabat di rumahnya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved