Berita Jembrana
Puluhan ODGJ di Jembrana Mengamuk Diamankan Petugas, Terkendala Soal Komunikasi
Puluhan ODGJ di Jembrana Mengamuk Diamankan Petugas, Terkendala Soal Komunikasi
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
Disinggung mengenai kendala yang dihadapi saat petugas melakukan penanganan selama ini, Ambaradadi menyebutkan ada beberapa hal. Pertama, soal komunikasi karena penderita ODGJ lebih banyak tidak bisa diajak komunikasi. Bahkan jika sudah ditemukan jauh dari rumahnya, biasanya sulit untuk berkomunikasi. Sehingga, pihaknya harus melakukan penelusuran asal, keluarganya siapa dan sebagainya.
Kemudian, kata dia, juga mengalami kesulitan saat penderita tersebut kondisinya tidak baik. Seperti mengamuk dan lainnya. Hal ini memerlukan teknik khusus agar si penderita tidak sampai melakukan hal yang nekat atau sampai membahayakan orang lain.
"Kemudian yang paling disayangkan adalah terkait keluarganya yang kurang maksimal menjaga si penderita tersebut. Sehingga, terkadang ODGJ itu lambat minum obat sehingga sakitnya kumat dan kerap kabur dari rumahnya. Jadi sebenarnya harus pengawasan ketat dari semua pihak," tegasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat dengan kondisi tersebut (ODGJ) agar melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Dan jika memang menemukan penderita yang tidak berada di rumah atau ditemukan jauh dari rumahnya agar segera melapor. Tujuannya, agar tidak sampai menimbulkan hal yang tak diinginkan.
"Kami harap segera dilaporkan ke kami agar segera bisa ditangani," imbaunya.
Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Jembrana mencatat sedikitnya ada 715 kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jembrana tahun 2023 lalu. Saat ini, mereka yang menderita ODGJ justru pada usia produktif. Bahkan, beberapa diantaranya adalah anak sekolah. Salah satu faktornya adalah media sosial yang menyebabkan seseorang menjadi rendah diri.
"Selama 2023 itu ada 715 orang yang mengidap ODGJ. Jumlah tersebut mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr Made Dwipayana saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Dia menjelaskan, pengaruh media sosial menjadi begitu besar sebagai penyebab seseorang menjadi ODGJ belakangan ini. Terutama terjadi pada usia produktif bahkan ada beberapa orang anak sekolah. Sebab, ketika seseorang yang telah memiliki bakat menjadi orang dengan gangguan jiwa dalam tubuhnya kemudian mendapat bullying atau merasa tidak pernah mencapai keinginannya, ia akan semakin parah.
Biasanya, seseorang tersebut tidak mampu melakukan adaptasi terhadap lingkungan atau situasi tertentu. Karena merasa rendah diri ketika melihat suatu postingan di media sosial. Sehingga saat ini jumlah penderita ODGJ lebih banyak pada usia produktif.
"Di sini lebih banyak yang rawat jalan. Jarang atau hanya ada beberapa orang saja yang masuk kategori berat misalnya menimbulkan reaksi mengamuk kita rujuk ke RSJ Bangli," jelasnya.
Untuk menekan atau mencegah, kata dia, pihaknya telah melakukan berbagai upaya yakni edukasi serta sosialisasi melibatkan dokter spesialis jiwa serta Puskesmas. Edukasi bukan terhadap orang dewasa lagi, melainkan menyasar anak sekolah pada usia dini. Sebab, bakat menderita ODGJ sejatinya sudah muncul sejak anak-anak. Ketika tak bisa menyesuaikan diri terhadap lingkungan akhirnya muncul.
"Bahkan kita berikan edukasi dan sosialiasi dari usia dini seperti tingkat Paud, SD. Kemudian juga usia SMP hingga SMA juga," katanya.
Foto istimewa : Petugas saat melakukan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Senin 1 Juli 2024
50 Orang Jadi Korban, Sayu Putu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Antrian Mengular hingga Masjid Gilimanuk, Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Hampir 2 Jam |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Hampir Dua Jam, Kendaraan Mengular Hingga 1 Kilometer |
![]() |
---|
EKS Mantri Bank Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 M Lebih, Sayu Gelapkan Saldo Nasabah & Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Eks Mantri Bank Diduga Korupsi 1,5 M di Bali, Gelapkan Saldo Mengendap Nasabah hingga Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.