Berita Jembrana
Puluhan ODGJ Ngamuk, Petugas Pol PP Jembrana Tangani 28 ODGJ Per Enam Bulan, Terkendala Komunikasi
jika memang menemukan penderita yang tidak berada di rumah atau ditemukan jauh dari rumahnya agar segera melapor.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mengamankan puluhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) selama enam bulan belakangan ini.
Rata-rata mereka yang ditangani karena dilaporkan mengamuk di suatu tempat.
Selain itu juga dikhawatirkan melakukan hal yang tak diinginkan.
Kendala yang dihadapi petugas selama ini adalah soal komunikasi dan sedang mengamuk.
Baca juga: Agama dan Adat Bukan Barometer untuk Deteksi Kesehatan Mental, Ulah Pati di Bali Naik 20 Persen
Sebab, penanganannya perlu skill khusus yang tak sembarang orang bisa melakukannya.
Satpol PP Jembrana sudah menangani sedikitnya 28 ODGJ dalam kurun waktu enam bulan ini.
Dari jumlah tersebut terinci, 23 ODGJ laki-laki dan 5 ODGJ perempuan.
Sebagian besar, mereka ditemukan di luar wilayah.
Misalnya, penderita ODGJ asal Kecamatan Mendoyo ditemukan di Kecamatan Melaya.
Penderita diduga kabur karena kurangnya pengawasan keluarga.
Bahkan, satu di antaranya adalah warga asal Kabupaten Badung yang sempat ditangani di wilayah Kecamatan Melaya, Jembrana.
Ia kemudian ditangani dan dikembalikan ke keluarganya.
“Tahun ini dalam periode Januari-Juni sudah ada 28 orang (ODGJ) yang kita tangani,” ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas dan Linmas) Satpol PP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi saat dikonfirmasi, Selasa 2 Juli 2024.
Dia menjelaskan, selama ini mereka yang ditangani tak seluruhnya dikembalikan ke rumahnya masing-masing.
Sebab, petugas melihat kondisi yang bersangkutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.