Berita Nasional
Semuel Jadi Tumbal Kasus PDN, Seharusnya Menkominfo Mundur dari Jabatanya, Ketua DPR Minta Evaluasi
Tapi menterinya itu, kata Trubus saat Rapat Dengar Pendapat di DPR Komisi I telah dicecar habis. Tapi Presiden Jokowi malah berkomentar berbeda.
TRIBUN-BALI.COM - Semuel Abrijani Pangerapan, mundur dari jabatannya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kominfo).
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah mengatakan Semuel seperti dijadikan tumbal imbas diretasnya Pusat Data Nasional (PDN).
Trubus menilai, seharusnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang mengundurkan diri.
“Dia (Samuel) seperti tumbal harus menerima kenyataan itu. Karena seharusnya yang mengundurkan diri itu menterinya,” kata Trubus, Kamis(4/7).
Tapi menterinya itu, kata Trubus saat Rapat Dengar Pendapat di DPR Komisi I telah dicecar habis. Tapi Presiden Jokowi malah berkomentar berbeda.
Atas peretasan tersebut ia menilai Menkominfo Budi Arie Setiadi yang seharusnya mengundurkan diri.
“Sementara publik sendiri tidak puas kondisi sekarang ini. Akhirnya Dirjen Aptika yang mengundurkan diri. Karena memang itu, mau tidak mau untuk menutupi kelemahan Menkominfo,” jelasnya.
Baca juga: PASCA Hacker PDN, Kominfo Gianyar Uji Kelemahan, Sistem Imigrasi Pulih per Minggu Kemarin!
Baca juga: Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden! Modus Pengurangan Kualitas, Potensi Rugi Rp 250 Miliar!

“Iyalah (Budi Arie) yang mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab. Tapi tahu sendiri dia sangat berjasa besar terhadap Pak Jokowi. Tentu ini yang sulit dilakukan Pak Jokowi untuk memberhentikan misalnya. Karena bagaimana juga harus diselamatkan,” sambungnya.
Meski begitu, kata Trubus, kalaupun Budi Arie diganti tidak menyelesaikan masalah. Ia mengatakan, keputusan Dirjen Aptika mengundurkan diri hanya gimik untuk publik. “Untuk pencitraan Kominfo telah melakukan hal tersebut, ada pertanggung jawabannya publiknya,” kata Trubus.
“Sebenarnya juga kalau mau adil ini ada tiga lembaga yang bertanggung jawab BSSN dan Telkom. Jadi Kominfo, BSSN dan Telkom itu yang harus bertanggung jawab atas terjadinya peretasan ini,” demikian tambahnya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani juga merespons soal mundurnya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan atas insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo.
Kata Puan, sejatinya insiden peretasan terhadap PDN itu menjadi evaluasi bersama untuk bisa mengambil tindakan lebih baik ke depannya. Sementara untuk pihak yang merasa bersalah dalam kasus ini harus bertanggungjawab.
"Jadi secara konkret dievaluasi kemudian tindak lanjutnya seperti apa, pihak pihak yang kemudian merasa lalai atau kemudian bertanggung jawab ya sebaiknya bisa mengevaluasi diri," kata Puan.
Kata Ketua DPP PDI-Perjuangan itu, sejatinya menteri merupakan pembantu Presiden RI sehingga, sudah menjadi kewenangan Presiden untuk melakukan evaluasi jika pembantunya tidak maksimal dalam bekerja.
"Menteri itu merupakan orang yang membantu presiden jadi ya selama dalam menjalankan tugasnya tidak bisa maksimal ya mungkin bisa dievaluasi oleh presiden," kata dia.
Rawat Bumi & Tingkatkan Ekonomi Dengan Keberlanjutan Lingkungan: Rajut Asa Untuk Maju Melalui Bambu |
![]() |
---|
Permintaan Ekspor Mobil Classic Tuksedo Studio Tinggi, Namun Terkendala Regulasi |
![]() |
---|
Integrasikan Aspek ESG Dalam Operasionalnya, MMP Dukung Industrialisasi Hilir |
![]() |
---|
Naik 54,8 Persen, Realisasi Investasi Sektor Hilirisasi Semester I Tahun 2025 Capai Rp 280,8 Triliun |
![]() |
---|
Menteri Hanif Dukung Optimalisasi Peran Ahli Dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.