Mobil Bodong di Nusa Penida

BANTAH Aniaya Hingga Sekap Saksi Kasus Mobil Bodong, Simak Penjelasan Satreskrim Polres Klungkung

Saat diinterogasi, disebutkan IWS selalu berbelit-belit dan keterangannya berubah-ubah. Meskipun demikian, status IWS masih saksi.

ISTIMEWA
Kendaraan bodong yang masih terparkir di Polres Klungkung. 

TRIBUN-BALI.COM - Jajaran Satuan Reskrim Polres Klungkung membantah, melakukan penyekapan hingga penganiayaan terhadap seorang warga berinisial IWS (45).

IWS sebelumnya diinterogasi kepolisian, atas kepemilikan kendaraan bodong.

"Kami menjalankan pemeriksaan sesuai dengan prosedur, semua pemeriksaan terhadap IWS dilakukan di ruang periksa Satreskrim Polres Klungkung, tidak ada di luar kantor seperti yang disebutkan dalam laporannya di Polda Bali,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, Made Teddy Permana belum lama ini.

Menurutnya, IWS merupakan salah satu pemilik dari puluhan kendaraan bodong yang diamankan jajaran Polres Klungkung. Ia disebut memiliki 5 unit mobil dan 1 motor dengan STNK palsu.

Saat diinterogasi, disebutkan IWS selalu berbelit-belit dan keterangannya berubah-ubah. Meskipun demikian, status
IWS masih saksi.

Baca juga: HILANG Melaut, Pencarian di Pantai Bunutan Dihentikan, Tim SAR Terkendala Gelombang & Angin Kencang!

Baca juga: BULE Inggris Ngamuk di Jimbaran! Hanya Pakai Handuk Turun ke Jalan, Satpol PP Badung Kejar WNA Itu

BODONG - Puluhan mobil bodong dengan STNK palsu masih diamankan di halaman Polres Klungkung, Senin (17/6). Mobil tersebut diamankan polisi di Nusa Penida beberapa waktu lalu. Hingga sekarang belum ada satupun yang datang ke kantor polisi mengakui sebagai pemilik resmi.
BODONG - Puluhan mobil bodong dengan STNK palsu masih diamankan di halaman Polres Klungkung, Senin (17/6). Mobil tersebut diamankan polisi di Nusa Penida beberapa waktu lalu. Hingga sekarang belum ada satupun yang datang ke kantor polisi mengakui sebagai pemilik resmi. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

"Kami masih mendalami keterlibatan IWS dengan diamankannya puluhan mobil bodong, oleh jajaran Polres Klungkung.

Statusnya dia masih saksi, apakah terlibat dalam sindikat atau bagaimana perannya dalam peredaran kendaraan bodong ini masih kami dalami, dan semua harus berjalan sesuai dengan aturan berlaku,” ungkapnya.

Saat disinggung lebih jauh, terkait IWS yang mengaku mendapatkan intmidasi, ancaman, hingga dipaksa menandatangani surat damai, pihak Satuan Reskrim Polres Klungkung tidak banyak komentar.

"Saya no comment dulu terkait itu. Saya mohon waktu ya untuk menjelaskan," jelas Made Teddy Permana, Jumat (5/7/2024).

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mendalami laporan tentang dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berusia 47 tahun.

Laporan tersebut diterima oleh Polda Bali pada Rabu (29/5/2024) melalui Laporan Polisi (LP) Nomor LP/403/V/SPKT/Polda Bali.

Kendaraan bodong yang masih terparkir di Polres Klungkung.
Kendaraan bodong yang masih terparkir di Polres Klungkung. (ISTIMEWA)

Pria tersebut, yang tinggal di Jalan Subak Dalem, Denpasar, mengklaim bahwa ia didatangi oleh anggota Satreskrim Polres Klungkung pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 23.30 Wita untuk diinterogasi.

Dalam laporannya, pria tersebut menyebutkan bahwa ia dipukul oleh tiga anggota Satreskrim Polres Klungkung selama proses interogasi. Meski begitu, ia tidak merinci alasan dari interogasi tersebut.

Jansen menjelaskan bahwa laporan ini sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut. Jika terbukti ada unsur penganiayaan, anggota kepolisian yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yang akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali.

"Kami akan menunggu hasil pemeriksaan yang berkelanjutan serta keputusan dari Bidpropam Polda Bali. Kami memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Jansen. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved