PPDB 2024

Tujuh Sekolah di Jembrana Kelebihan Siswa, Disdikpora Usulkan Penerapan SPM Pendidikan

kelebihan siswa yang berkisar dari satu siswa hingga 30-an siswa pada tiap sekolah masih memungkinkan ditampung.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
SMPN 2 Mendoyo di Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana nampak depan, Senin 8 Juli 2024. Sekolah ini menjadi salah satu sekolah yang kelebihan siswa pada PPDB tahun ajaran 2024/2025 - Tujuh Sekolah di Jembrana Kelebihan Siswa, Disdikpora Usulkan Penerapan SPM Pendidikan 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seluruh SMPN secara serentak melakukan pengumuman PPDB jalur zonasi, Senin 8 Juli 2024.

Diketahui, ada tujuh sekolah yang menerima siswa melebihi kuota yang mengacu Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Namun, jumlah kelebihannya masih bisa ditampung sekolah.

Sehingga Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana mengusulkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan kepada pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Jembrana.

Baca juga: Puluhan Orang Tua Siswa Geruduk Disdikpora Denpasar Terkait PPDB SD, Dapat Sekolah Jauh dari Rumah

Menurut data yang berhasil diperoleh, tujuh sekolah yang menerima pendaftaran melebihi kuota di antaranya SMPN 1, 2, 3, 4 dan 5 Negara yang lokasinya ada di Kecamatan Jembrana dan Negara.

Kemudian ada SMPN 2 dan 3 Mendoyo. Rata-rata kelebihan siswa di sekolah yang dimaksud mulai dari satu siswa hingga 30-an siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 dari seluruh sekolah jenjang SMP.

Hasilnya ada tujuh sekolah yang menerima kelebihan siswa dari kuota.

"Ada tujuh sekolah yang kelebihan siswa jika mengacu pada SNP yakni 32 orang per Rombel. Tapi batasan lebihnya masih bisa ditampung," jelasnya.

Dia menyebutkan, namun kelebihan siswa yang berkisar dari satu siswa hingga 30-an siswa pada tiap sekolah masih memungkinkan ditampung.

Sebab, pemerintah akan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan yang membuat jumlah kuota dari 32 siswa per Rombel menjadi 36 siswa per Rombel.

Pertimbangan lainnya adalah hasil evaluasi soal jarak siswa dengan sekolah.

Karena siswa yang masuk dalam kelebihan itu domisilinya di sekitar sekolah dan tak mungkin sekolah ke tempat yang begitu jauh.

"Selain itu, sarana dan prasarana di sekolah yang memadai jadi pertimbangan. Artinya meja dan kursi masih tersedia untuk menampung kelebihan siswa tersebut," jelasnya.

Anom Saputra mengakui, pihaknya masih belum berani membeberkan data jumlah siswa yang diterima sekolah saat ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved