Berita Denpasar

1.400 Pendaftar PPDB Jalur Zonasi Bina Lingkungan di Denpasar Ditolak! Masih Ada Sisa Kuota 19

Dan pada tahap akhir ini, ternyata masih menyisakan kuota sebanyak 19 kuota atau kursi pada jalur zonasi bina lingkungan ini.

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, di Kota Denpasar telah tuntas dengan dilakukannya pengumuman untuk jalur zonasi bina lingkungan pada Kamis, 4 Juli 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, di Kota Denpasar telah tuntas dengan dilakukannya pengumuman untuk jalur zonasi bina lingkungan pada Kamis, 4 Juli 2024.

 

Dan pada tahap akhir ini, ternyata masih menyisakan kuota, sebanyak 19 kuota atau kursi pada jalur zonasi bina lingkungan ini.

 

Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astra mengatakan, dalam jalur zonasi bina lingkungan, ada sebanyak 3.937 pendaftar.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.400 pendaftar ditolak dan 2.537 pendaftar diterima.

 

“Alasan penolakan karena ada KK kabur, tarikan titik koordinat tidak sesuai dengan alamat KK, administrasi tidak lengkap,” kata Gede Astra.

Baca juga: Sebut Sebagai Ucapan Terimakasih, Ketua DPRD Badung Menerima Patung dari Pendiri Ambara Asram

Baca juga: 2 Mobil Ludes Terbakar, Api dari Mercy Samber Mazda, Diduga Korsleting Listrik, Terjadi Saat Hujan!

Ilustrasi murid -Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, di Kota Denpasar telah tuntas dengan dilakukannya pengumuman untuk jalur zonasi bina lingkungan pada Kamis, 4 Juli 2024.
Ilustrasi murid -Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, di Kota Denpasar telah tuntas dengan dilakukannya pengumuman untuk jalur zonasi bina lingkungan pada Kamis, 4 Juli 2024. (Pixabay)

 

 

Sementara itu, kuota untuk jalur zonasi bina lingkungan yakni sebanyak 1.384 yang terdiri dari kuota asli sesuai juknis 1.048 dan 336 merupakan pengalihan dari jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan afirmasi.

 

Dari jalur prestasi dialihkan sebanyak 199, dari jalur perpindahan tugas orang tua 112, dan dari jalur afirmasi sebanyak 25.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved