Berita Gianyar

2 Polisi Bawa SIM Mati di Sukawati, Propam Polres Gianyar Tegur dan Hukuman Push Up!

Adapun kelengkapan yang diperiksa, mulai dari surat-surat, serta senjata api dinas yang ada, agar sesuai dengan aturan dan administrasi.

ISTIMEWA
Propam Polres Gianyar menggelar sidak disiplin di Polsek Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa 9 Juli 2024. 

TRIBUN-BALI.COM  - Kanit Paminal Sipropam Polres Gianyar, Bali, Ipda Anak Agung Gede Agung Indrawan menggelar sidak kedisiplinan anggota kepolisian di Polsek Sukawati, Selasa (9/7). Hal ini untuk memastikan selama menjalankan tugas, polisi tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum

Kanit Paminal, Ipda Agung Indrawan mengatakan, sidak ini untuk meningkatkan disiplin personel. Selain melakukan sidak terhadap kelengkapan, juga dilakukan sidak terhadap penampilan personel.

Adapun kelengkapan yang diperiksa, mulai dari surat-surat, serta senjata api dinas yang ada, agar sesuai dengan aturan dan administrasi. "Hal ini rutin kita gelar untuk memastikan kedisiplinan anggota," ujarnya.

Baca juga: 27 Kades di Denpasar Perpanjangan Masa Jabatan, Gaji dan Tunjangan Perbekel Masih Sama

Baca juga: CLOSED! SDN Blimbingsari Jembrana Segera Ditutup, Tak Ada Siswa Baru, Disdikpora Usulkan Regrouping

Pemeriksaan dilakukan satu per satu dari masing-masing personel Polsek Sukawati. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua personel melakukan pelanggaran administrasi dalam berlalu lintas.

"Dua pelanggaran tidak memperhatikan masa berlaku Sim C sudah lewat, dan langsung mendapat teguran dan hukuman dengan push up," jelasnya.

Usai kegiatan penegakan disiplin, dilanjutkan dengan apel pagi dipimpin Pawas Panit 3 Samapta Polsek Sukawati, Ipda I Putu Suwala Patra.

Pawas mengatakan seluruh personel melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, cegah pelanggaran serta wajib melengkapi surat-surat dan identitas. "Karena kita merupakan contoh di masyarakat," tandasnya. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved