PPDB 2024
Subsidi Uang Gedung Bagi Siswa Tak Lolos SMP Negeri di Denpasar akan Diproses Melalui Sekolah
Wiratama menekankan bahwa subsidi ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemberian subsidi uang gedung untuk siswa yang tak lolos SMP Negeri di Denpasar akan diproses melalui sekolah.
Di mana besaran subsidi ini yakni Rp 1.5 juta per siswa.
Subsidi ini akan diusulkan oleh sekolah swasta tempat siswa tersebut melanjutkan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, bantuan ini dapat digunakan untuk membayar uang pangkal atau uang gedung.
Baca juga: Kadisdikpora Bali Sangkal Temuan Ombudsman RI Terkait Permasalahan PPDB di Bali
Pendataan penerima subsidi akan dilakukan saat tahun ajaran baru dimulai untuk memastikan data yang valid.
"Sekolah swasta akan mendata siswa yang berhak menerima bantuan dan mengusulkan dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan print out bukti pendaftaran yang telah diverifikasi namun tidak lolos seleksi di SMP Negeri," jelas Wiratama, Senin 8 Juli 2024.
Wiratama juga menekankan bahwa subsidi ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri.
Siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP Negeri atau bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) tidak akan menerima bantuan ini.
"Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP Swasta," ujar Wiratama.
Untuk memberikan subsidi ini, Pemkot Denpasar siapkan Rp 4 miliar lebih.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, ada sebanyak 14.398 siswa yang tamat SD tahun 2024 di Denpasar, Bali.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.133 memiliki KK Kota Denpasar, dan sisanya sebanyak 5.265 orang memiliki KK luar Denpasar.
Sementara untuk daya tampung dari 16 SMP Negeri di Denpasar sebanyak 5.240 siswa.
Sehingga ada sebanyak 3.893 tamatan SD yang memiliki KK Denpasar bersekolah di SMP swasta.
“Sudah diarahkan langsung oleh Pak Wali bersama jajaran, kami akan mengayomi siswa KK Denpasar yang tak diterima di negeri dengan memberikan subsidi,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.