Judi Online di Bali
Antisipasi Judi Online, Sie Propam Cek Ponsel Milik Personel Polres Buleleng
Pemberantasan judi online di Buleleng, Pengecekan handphone di halaman Mapolres Buleleng
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemberantasan judi online terus dilakukan oleh Polres Buleleng.
Tidak hanya menyasar masyarakat umum, kalangan internal pun tidak lepas dari sasaran.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Buleleng setelah apel anggota, pada Selasa 9 Juli 2024 pagi.
Pengecekan dipimpin oleh Kasi Propam, AKP I Gede Sudiana.
Pihaknya menjelaskan, kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan oleh Sie Propam Polres Buleleng untuk meningkatkan disiplin dan penampilan personel.
Baca juga: Sekda Suyasa Warning ASN di Buleleng Hindari Judi Online, Simak Bahayanya!
Disamping juga memastikan kelengkapan surat-surat dan senjata dinas sesuai dengan aturan dan administrasi yang berlaku.
"Pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap masing-masing personel, termasuk pengecekan HP untuk aplikasi atau situs judi online," ungkapnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, AKP Sudiana mengatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran signifikan atau aplikasi/situs judi online pada handphone personel.
Ia juga mengimbau agar para personel di Polres Buleleng menghindari judi online yang dianggap sebagai ancaman bagi diri sendiri.
"Melalui kegiatan ini kami harap seluruh personel dapat melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, mencegah pelanggaran sedini mungkin, serta melengkapi dokumen kelengkapan diri," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.