Berita Badung

Curi Laptop dan HP WNA, Buruh Bangunan Asal Jember Dibekuk Polsek Mengwi

Curi Laptop dan HP WNA, Buruh Bangunan Asal Jember Dibekuk Polsek Mengwi

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi pencuri - Jro Mangku dan Warga Kejar Pelaku, Jejak Kriminal Pelajar SMP Curi Sesari di 40 Lokasi di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Seorang buruh bangunan yang tinggal di bedeng proyek bangunan, Banjar Cica, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung dibekuk jajaran Sat Reskrim Polsek Mengwi.

buruh itu ditangkap karena mencuri barang milik Warga Negara Asing (WNA).

Pria dengan inisial NK (29) asal Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Jember, Jawa Timur itu pun tidak berkutik saat digiring ke halaman Polsek Mengwi pada Rabu 10 Juli 2024.

Baca juga: Sempat Lepas Status Sulinggih Demi Nikahin Bule, Kini Komang Widiantari Kembali Jadi Sulinggih

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana mengatakan pengungkapan kasus pencurian dengan pencongkelan sadel motor milik WNA dengan inisial UT (29) asal Belgia itu terungkap setelah korban melaporkan ke Polsek Mengwi.

Disebutkan saat pulang dari tempat kerja, korban menaruh tas warna hitam merk Marc Jacob di jok motor yang didalamnya berisi macbook pro 13 inch warna silver grey dan satu buah Handphone merk Samsung Galaxy Fold warna hitam silver.

Setelah menaruh barang yang dibawa, korban pun langsung pergi ke Villa temannya di Villa Hunny ,Banjar Batu , Pererenan, Mengwi sekitar pukul 19.00 Wita.

Baca juga: Diduga Siksa IWS, 10 Anggota Polres Klungkung Dihadapkan Sanksi Pidana & Kode Etik

“Saat sampai di villa korban ini, memarkirkan sepeda motor di halaman parkir depan villa.

Setelah itu korban ke dalam villa untuk menemui temannya yang bernama Vitto Olavo Kray untuk makan malam,”

Lanjut  Kompol I Ketut Adnyana mengakui sekira pukul 21.00 wita setelah selesai makan malam korban langsung pulang ke Villa tempat dirinya menginap di Ike villa.

Namun sampai di villa dan ingin mengambil tas hitam di bawah jok motornya ternyata sudah tidak ada.

“Jadi karena kejadian itu korban pun mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.60.000.000. Selanjutnya melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut,” bebernya.

Sementara, menindaklanjuti kejadian itu, akhirnya jajaran reskrim Polsek mengwi melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP.

Dari beberapa sumber dan CCTV yang diperoleh ternyata pencurinya adalah buruh proyek.

“Kami langsung mencari ciri-ciri yang dikantongi. hingga berhasil mengamankan pelaku di rumah bedeng di wilayah Abianbase,” jelasnya

Disinggung dari keterangan pelaku, Ketut Adnyana mengaku bahwa pelaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

Bahkan dirinya mencuri dengan alasan kebutuhan ekonomi.

“Sesuai keterangan pelaku, barang yang dicuri ini rencananya akan dijual dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved