Berita Badung

Saatnya Kontrol Kelakuan Investor Serakah, Ketua DPRD Badung: Bongkar Kalau Ada Melanggar!

Banyak investor yang menutup sungai, mengeruk tebing hingga privatisasi pesisir pantai. Tidak hanya itu banyak juga proyek pembangunan di lahan hijau.

ISTIMEWA
PERUSAKAN LINGKUNGAN - Satpol PP saat menyetop proyek pengerukan Tebing di Pantai Pemutih, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, beberapa waktu lalu. Dewan meminta investor harus memperhatikan lingkungan, adat, dan tradisi. 

TRIBUN-BALI.COM - Badung sedang gencar-gencarnya mengundang investor. Namun tak semua punya niat konsen pada pelestarian alam. Ada yang melakukan perusakan lingkungan dan hanya memikirkan keuntungan.

Banyak investor yang menutup sungai, mengeruk tebing hingga privatisasi pesisir pantai. Tidak hanya itu banyak juga proyek pembangunan di lahan hijau. Seperti halnya di Canggu, Kuta Utara dan Pererenan, Mengwi. Sawah hilang menjadi vila hingga restoran.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menyatakan, investor harus taat pada regulasi. Ia mengatakan, Pemerintah Pusat memang membuka ruang seluas-luasnya untuk investasi, dan pemerintah daerah menyambut kebijakan tersebut.

“Meski banyak investasi, bukan berarti investasi dapat dilakukan tanpa memperhatikan lingkungan. Investor harus memperhatikan lingkungan, adat, dan tradisi setempat,” katanya, Rabu (10/7).

Baca juga: CALON Lawan Jaya Negara?Gerindra Tinggal Tunggu Rekomendasi, Pengalaman Ngurah Ambara Diperhitungkan

Baca juga: KABUR ke NTB & Ubah Identitas, Tersangka Korupsi Dana PNPM Tabanan, Ni Wayan Sri Candra Ditangkap!

Kata Parwata, harus ada sinergi antara pemerintah dengan dunia usaha industri pariwisata. Ia mengatakan, telah ada regulasi jelas yang mengatur tentang sempadan sungai, tebing, dan laut yang harus menjadi perhatian investor.

“Kami tidak alergi dengan investasi asalkan mematuhi aturan. Apalagi, secara teknis sudah ada aturan tentang sempadan tebing, sungai, dan pantai. Ini harus tetap menjadi perhatian dan tidak boleh dilanggar. Jika dilanggar, ya bongkar,” tegasnya.

Putu Parwata menjelaskan bahwa pihaknya di legislatif memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk mengawasi regulasi dan bersama-sama dengan Satpol PP menegakkan aturan tersebut. Namun, tidak semua pelanggaran bisa dijangkau dan diketahui oleh pihak legislatif, sehingga diperlukan kerjasama semua pihak untuk turut mengawasi.

“Karena keterbatasan kami harap ada kesadaran dari investor dalam berinvestasi dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi. Jika ada pelanggaran, iya bongkar. Bahkan kita juga minta aparat desa di bawah juga melakukan pengawasan,” harapnya sembari meminta masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan investasi di daerahnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved