Berita Bali
WNA Nakal di Pulau Dewata, Kantor Staf Presiden RI Sebut Penanganan Bukan Hanya Tugas Pemprov Bali!
Lebih lanjutnya, ia mengatakan ini merupakan tugas dari Kantor Staf Presiden untuk menyampaikan permasalahan tersebut.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, Bali – Tim Kantor Staf Presiden RI melakukan Verifikasi Lapangan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dalam Konteks Kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Jumat 12 Juli 2024.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan mengatakan terdapat tiga isu yang dibahas.
Yakni tentang penanganan narkotika, over kapasitas lapas, serta prilaku keamanan dan ketertiban WNA yang beberapa tahun ini meresahkan bagi masyarakat Bali.
“Kehadiran kami melakukan koordinasi terpadu, terintegrasi kepada tiga isu tersebut. Dari tiga isu tersebut kami mencoba untuk merangkum secara komperehensif masukan-masukan tantangan yang kita hadapi bersama untuk bisa diperbaiki tentu dengan kerjasama, koordinasi, komunikasi dan kolaborasi agar semua persoalan bisa tercapai agar semua masalah bisa diselesaikan bersama-sama,” jelasnya.
Baca juga: 12 Pemain Bali United Out dan 6 Pemain In, Berikut Rekap Transfer Serdadu Tridatu Terbaru Hari Ini
Baca juga: 10 WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Ngurah Rai! Diduga Lakukan Pelanggaran Izin Tinggal
Baca juga: WOW! 2 Pembalap MotoGP Diggia dan Bezzecchi Tiba di Bali Langsung Dipakaikan Udeng, Simak Beritanya!

Lebih lanjutnya, ia mengatakan ini merupakan tugas dari Kantor Staf Presiden untuk menyampaikan permasalahan tersebut.
Usai melakukan koordinasi hasilnya akan di catat apakah sudah direspon dengan baik. Setelah itu hasil koordinasi ini akan disampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko untuk dibuatkan memo lalu disampaikan kepada presiden yang nantinya akan dibahas pada rapat terbatas bagaimana persoalan itu harus diselesaikan tuntas dan bagaimana penanganannya.
“Tadi kita banyak mendapatkan informasi kita dapat info dari medsos, pengaduan, langsung dengan berbagai macam stakeholder Pemprov Bali tentu hal-hal yang seperti itu antisipasinya bagaimana, preventifnya bagaimana ini yang dikoordinasikan,” imbuhnya.
Penanganan WNA berulah di Bali ini dilakukan secara serius, bersama-sama dan berkolaborasi antar semua stakeholder Pemprov Bali.
Penanganan ini juga agar tidak dilakukan secara sektoral, dan bukan hanya menjadi kewajiban kewenangan Pemprov Bali, Kanwil Kemenkumham dalam hal ini Imigrasi atau Polda Bali dalam penanganan masalah narkotika, namun secara holistik bersama-sama itu catatan yang penting untuk permasalahan yang ada di daerah khususnya Bali.
“Kita lihat secara cermat kita tidak ingin proses penegakan dan ketertiban yang kita lakukan itu mempengaruhi wisman datang ke Bali. Kita juga harus humanis apa yang harus dilakukan pada mereka. Karena mereka datang ini kan membawa sesuatu keberkahan bagi masyarakat kita, khususnya di Bali ada nilai investasi, nilai pariwisata dan ini menjadi suatu cerminan bagi kita masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang gotong royong, humanis dan dunia sudah tahu bagaimana culture masyarakat di Indonesia,” bebernya.
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
4 Nyawa Melayang Dalam Gejolak Demonstrasi, Polda Bali Ajak Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.