Berita Denpasar

Jika Tercapai Target Rp 1,1 T, Bapenda Denpasar Akan Naikkan Target Pajak Rp 1,5 T Tahun 2025

Jika Tercapai Target Rp 1,1 T, Bapenda Denpasar Akan Naikkan Target Pajak Rp 1,5 T Tahun 2025

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TribunJogja
Ilustrasi Uang 

Untuk Teuku Umar Timur akan diberi nama Pak Ketut atau Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur.

 

Selanjutnya untuk di Teuku Umar Barat akan bernama Ketumbar atau Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat dan berlanjut di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu.

 

“Kami berharap semua masyarakat, wajib pajak dan masyarakat dalam arti luas mendukung atau berkontribusi pada peran serta pembangunannya melalui pajak daerah kepada Pemerintah Kota,” katanya.

 

“Mudah-mudahan dukungan masyarakat mensukseskan pencapaian tutup tahun dengan target Rp1,1 triliun,” terangnya.  

 

Eddy Mulia menambahkan, jika target Rp 1,1 triliun ini tercapai, maka tahun 2025 akan dilakukan peningkatan target menjadi Rp 1,5 triliun.

 

“Kami bahkan menaikkan target pada tahun 2025 menjadi Rp 1,5 triliun. Dan kami optimis ini tercapai,” katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved