Berita Denpasar
Jika Tercapai Target Rp 1,1 T, Bapenda Denpasar Akan Naikkan Target Pajak Rp 1,5 T Tahun 2025
Jika Tercapai Target Rp 1,1 T, Bapenda Denpasar Akan Naikkan Target Pajak Rp 1,5 T Tahun 2025
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tahun 2025 mendatang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar berencana naikkan target pendapatan pajak daerah menjadi Rp 1,5 triliun.
Kenaikan target pajak ini dilakukan, jika target di tahun 2024 ini mencapai Rp 1,1 triliun.
Saat ini, pada APBD tahun 2024, target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 900 miliar.
Baca juga: Kerap Intip Cewek Tanpa Busana di Denpasar Hingga Viral di Medsos, Begini Nasib Pelaku Beristri
Kemudian pada APBD perubahan akan dinaikkan menjadi Rp 1,1 triliun.
Kepala Bapenda Denpasar, IGN Eddy Mulya mengatakan pihaknya optimis jika semua target tersebut bisa tercapai.
Hal ini dikarenakan didukung oleh berbagai faktor seperti perekonomian yang mulai membaik, tingkat kunjungan wisatawan meningkat.
Baca juga: Keluarga Almarhum Made Dwi Diberikan Santunan, Dari Perusahaan di Jepang hingga Donasi Rekan Kerja
Juga ada asumsi makro berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang membaik akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah.
“Target kami pada APBD 2024 sebesar Rp 900 miliar. Kemudian kami naikan menjadi Rp 1,1 triliun dalam APBD perubahan,” kata Eddy Mulya.
Pihaknya juga optimis dikarenakan diterapkannya klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada dua klaster.
Pertama Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023 lalu ini sudah terbukti efektif mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen.
Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru dilaunching bulan Juni lalu.
Setelah di Sanur, Bapenda akan melakukan replikasi di kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat.
Untuk Teuku Umar Timur akan diberi nama Pak Ketut atau Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur.
Selanjutnya untuk di Teuku Umar Barat akan bernama Ketumbar atau Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat dan berlanjut di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu.
“Kami berharap semua masyarakat, wajib pajak dan masyarakat dalam arti luas mendukung atau berkontribusi pada peran serta pembangunannya melalui pajak daerah kepada Pemerintah Kota,” katanya.
“Mudah-mudahan dukungan masyarakat mensukseskan pencapaian tutup tahun dengan target Rp1,1 triliun,” terangnya.
Eddy Mulia menambahkan, jika target Rp 1,1 triliun ini tercapai, maka tahun 2025 akan dilakukan peningkatan target menjadi Rp 1,5 triliun.
“Kami bahkan menaikkan target pada tahun 2025 menjadi Rp 1,5 triliun. Dan kami optimis ini tercapai,” katanya. (*)
Terkait SE Penyesuaian Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah dari Mendagri, Ini Kata Bapenda Denpasar |
![]() |
---|
Kembangkan Kampung Kuliner Serangan Bali, Dispar Denpasar Tengah Jajaki CSR |
![]() |
---|
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.