Berita Bali
Komunitas Malu Dong Miliki TPS Residu di Bali, Gunakan Kayu Bakar, Abunya Dipakai Cindramata
Pemantik dari kayu bakar ini untuk memanaskan dinding dalam mengolah sampah yang berakhir menjadi abu.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka menangani permasalahan sampah di Denpasar, Komunitas Malu Dong juga ikut terlibat.
Di mana komunitas ini memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Residu (TPSR) untuk melakukan pengolahan sampah residu.
Pada TPSR ini, pengolahan sampah ini menggunakan incinerator tanpa bahan bakar minyak seperti solar, bensin, maupun sejenisnya.
Namun incinerator yang digunakan menggunakan pemantik berupa kayu bakar.
Baca juga: Operasi Trisila di Bali, Danlanal Denpasar: Sampah Juga Ancaman Kedaulatan Negara
Pemantik dari kayu bakar ini untuk memanaskan dinding dalam mengolah sampah yang berakhir menjadi abu.
Founder Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta atau Komang Bemo mengatakan alat ini berkapasitas 3 ton.
"Ini beroperasi tanpa bantuan listrik, tanpa bahan bakar seperti solar, bensin serta lain sebagainya. Alat incinerator ini beroperasi dengan pemantik kayu bakar untuk pengolahan sampah residu," katanya.
Ia menambahkan, incinerator ini mampu mengolah sampah residu di antarnya pembalut, puntung rokok, botol plastik, hingga kemasan makanan ringan.
Lebih lanjut disampaikan, alur pengangkutan sampah yang bersumber dari masyarakat dilakukan dengan order penjemputan.
Pelaksanaannya memanfaatkan sebuah aplikasi bernama "Buangin" yang bisa diinstal di ponsel.
Dari penjemputan sampah tersebut, para pengguna aplikasi juga telah dipersiapkan kantong sampah residu dengan harga Rp 5.000.
Sampai di TPSR, sampah dilakukan pemilahan kembali untuk dapat dilakukan pengolahan dengan mesin incinerator.
Hasil pengolahan sampah residu dari alat ini berupa abu yang dapat diolah kembali menjadi cendera mata seperti asbak, patung dan lain sebagainya.
"Tentu pengoperasian alat incinerator ini telah dilakukan uji emisi berkaitan dengan dampak lingkungan," katanya.
Ia menambahkan alat incinerator ini juga telah tersebar di 24 titik di Bali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.