Berita Denpasar
Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL Membandel yang Berjualan di Trotoar, Dikenakan Sidang Tipiring
PKL yang melanggar peraturan ini dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak dua bulan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar terus menggencarkan penertiban pedagang kaki lima atau PKL.
Seperti pada Selasa 16 Juli 2024, penertiban PKL digelar di sepanjang Jalan Tukad Badung Denpasar.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota setelah peringatan dan pembinaan tidak diindahkan oleh para pedagang.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar yang seharusnya menjadi ruang bagi pejalan kaki.
Baca juga: 12 Anggota Satpol PP Buleleng Kenakan Seragam Baru, Simak Beritanya!
“Trotoar bukan tempat untuk berjualan. Kami sudah berkali-kali memberikan peringatan dan pembinaan, namun banyak yang masih membandel,” katanya.
Dalam operasi tersebut, delapan PKL ditertibkan, dengan lima di antaranya langsung diberikan pembinaan di tempat.
Tiga PKL lainnya dipanggil ke kantor Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami mengamankan barang dagangan mereka, seperti gas, agar mereka datang ke kantor Satpol PP. Ini untuk memastikan mereka merespon peringatan kami,” jelas Bawa Nendra.
Masalah utama yang dihadapi Satpol PP adalah PKL yang sering kali enggan mengambil kembali barang-barang mereka yang disita, karena takut dikenai tindak pidana ringan (tipiring).
“Beberapa PKL tidak mau mengambil barangnya yang kami bawa ke kantor, mungkin takut dikenakan tipiring,” ujar Bawa Nendra.
Penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum yang melarang aktivitas berjualan di trotoar, badan jalan, dan bantaran sungai.
PKL yang melanggar peraturan ini dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.
Bawa Nendra menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan demi menciptakan kota yang aman, nyaman, dan indah,” tambahnya.
Operasi ini juga melihat beberapa pedagang yang sukarela memindahkan barang dagangan mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.