Berita Badung

TRAGEDI Kebakaran Gudang Pengolahan Sampah TPST Samtaku Jimbaran, Pemkab Badung Tak Pakai Sejak 2023

Ternyata TPST Samtaku bukan milik Pemkab Badung, namun Badung memang sempat membuang sampah ke TPST tersebut.

ISTIMEWA
KEBAKARAN - Gudang pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran Badung terbakar, Rabu (17/7) sekitar pukul 04.30 Wita. 

TRIBUN-BALI.COM - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran terbakar, Rabu (17/7). Kebakaran itu itu diduga terjadi karena korsleting listrik.

Ternyata TPST Samtaku bukan milik Pemkab Badung, namun Badung memang sempat membuang sampah ke TPST tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, AA Gde Dalem tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku Badung tidak lagi membuang sampah ke TPST tersebut. "Itu milik pihak ketiga. Kita ke sana hanya membuang sampah saja," ujarnya Agung Dalem.

Mantan Kabid di Dinas PUPR Badung itu mengatakan, pihaknya tidak lagi menyetorkan sampah ke TPST Samtaku Jimbaran sejak 2023.

Mengingat sudah lama mangkrak dan tidak beroperasi. "Sebelumnya sempat beroperasi beberapa bulan saja. Teknologinya tidak cocok dengan kondisi sampah kita. Produknya juga belum punya off taker," katanya.

Gung Dalem menyebutkan, TPST Samtaku juga tidak mampu membayar pekerja, sehingga pekerjanya kabur hingga menjadi bubar. "Terus mereka bubar, tak mampu bayar tenaga," ujarnya.

Baca juga: Dituntut 17 Tahun, Vonis 7 Tahun, Sidang 6 Anggota PSHT Bunuh Korban Salah Sasaran di Sempidi

Baca juga: Jaga Kualitas Internet, PLN Icon Plus Bali dan Nusa Tenggara Bersama Provider Rapikan Kabel Fiber

 

Dengan kondisi itu, Gung Dalem mengaku sampah yang dihasilkan di Badung bagian selatan dibuang ke TPA Suwung, Denpasar. Bahkan rata-rata sampah yang dibuang 250 ton setiap hari.

Selebihnya untuk sampah di Badung bagian utara di musnahkan di pengelolaan sampah atau PDU di Desa Mengwitani atau di sebelah barat Terminal Mengwi. Pemusnahan sampah dilakukan karena PDU belum bisa menghasilkan RDF.

"Sementara sampah di bagian utara diproses pada TPS3R yang di masing-masing desa. Namun untuk sampah seputaran Mangupura diolah di PDU Mengwitani sekita 40 ton," imbuhnya.

Seperti diberitakan, gudang pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran Badung terbakar, Rabu (17/7) sejak pukul 04.30 Wita.

Api sudah berhasil dipadamkan, namun hingga pukul 12.00 Wita atau 8 jam kemudian petugas pemadam kebakaran Badung masih melakukan proses pendinginan.

Tidak ada korban luka atau korban jiwa dalam peristiwa itu. Sedikitnya 11 unit mobil Damkar Badung dari lima pos yang ada dikerahkan untuk menangani peristiwa kebakaran tersebut.

Hingga siang sekira pukul 12.00 Wita api sudah dapat dipadamkan, namun tumpukan sampah yang akan diolah cukup banyak mengakibatkan kesulitan dalam proses pendinginan. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved