Helikopter Jatuh di Bali

Pilot Helikopter yang Jatuh di Suluban Bali Terbang di Ketinggian 1.000 Feet, Telat Hindari Layangan

Pilot Helikopter yang Jatuh di Suluban Bali Terbang di Ketinggian 1.000 Feet, Telat Hindari Layangan

istimewa
Helikopter Jatuh di Suluban Pecatu Akibat Terlilit Tali Layangan, Begini Kondisi 4 Korban 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV menanggapi beredarnya informasi helikopter PK-WSP yang jatuh karena terlilit tali layangan terbang rendah di area lokasi kejadian.

Kepala Kantor Otban Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono membantah informasi helikopter tersebut terbang rendah.

Menurut Kepala Otban, helikopter masih diperbolehkan terbang dengan ketinggian tersebut.

Baca juga: Hal Aneh dari Kecelakaan Dali Wassink Suami Jennifer Coppen di Sunset Road Bali, Kok Bisa Nabrak!

Seperti diketahui, helikopter tersebut terbang di ketinggian 1.000 feet saat kecelakaan tersebut.

Seperti diketahui, helikopter naas itu jatuh di wilayah Suluban, Pecatu, Bali pada Jumat 19 Juli 2024.

“Kalau dibilang terbang rendah tidak juga karena kalau persyaratannya terbang visual sebenarnya masih diperbolehkan terbang dengan ketinggian tersebut,” ujar Agustinus. 

Baca juga: Helikopter Jatuh di Suluban Pecatu Akibat Terlilit Tali Layangan, Begini Kondisi 4 Korban

Namun menurutnya yang pasti helikopter tersebut sebelum terbang sudah mempunyai flight plan dan sudah diberikan izin oleh AirNav Indonesia Cabang Denpasar untuk terbang di ketinggian tersebut. 

“Memang hanya 1.000 feet yang di request oleh mereka ke AirNav. pilot itu menyampaikan begitu di 1.000 feet dia melihat layang-layang diatas dia,” ungkapnya.

Agustinus menambahkan informasi dari pilot kayaknya dia sudah terlambat menghindari layangan itu karena sudah melihat layang-layang berada diatasnya.

“Sudah terlambat ya sudah akhirnya helikopter tidak bisa dikendalikan dan jatuh. Indikasi kelalaian karena telat menghindar, saya tidak bisa mengatakan ini ada kelalaian atau tidak mungkin itu akan diinvestigasi lebih lanjut oleh KNKT,” ucapnya.

Dari informasi dan catatan aplikasi Flightradar24 helikopter PK-WSP take off atau lepas landas dari helipad di kawasan GWK Cultural Park, Jumat 19 Juli 2024 pada pukul 14.33 WITA.

Namun baru terbang sekitar 3 menit atau sekira pukul 14.37 WITA helikopter tersebut mendarat dan jatuh di lahan kosong milik warga.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh pihak PT Whitesky Aviation.

"Kami disampaikan bahwa pada tanggal 19 Juli 2024 pukul 14:36 WITA berdasarkan data dan sistem flight following kami, telah terjadi upaya pendaratan darurat yang disebabkan terlilit tali (nylon) layangan," ujar VP. GRC PT. Whitesky Aviation, I Gede Bambang Narayana, melalui keterangan tertulisnya.

"Upaya pendaratan darurat itu berakibat rusak berat helikopter Bell-505 RX registrasi PK-WSP milik PT. Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) di Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali yang dioperasikan dibawah AOC PT Whitesky Aviation," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved