Berita Klungkung

Realisasi 3 Sumber PAD di Klungkung di Bawah 50 Persen, Simak Alasannya!

Misalnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan, PBJT terkait parkir dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2).

ISTIMEWA
EVALUASI - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika memimpin rapat evaluasi kinerja Satgas Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (19/7). 

TRIBUN-BALI.COM - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Klungkung, pada semester pertama 2024 mencapai lebih dari Rp 185 miliar atau sekitar 53,83 persen. Dari jumlah itu, ada tiga sumber PAD yang realisasinya masih di bawah 50 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan menjelaskan, ada tiga rumber PAS yang realisasinya masih di bawah 50 persen dari target (hingga Juni 2024).

Misalnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan, PBJT terkait parkir dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2).

“Secara umum penerimaan pajak daerah sudah mencapai 58,70 persen sampai dengan semester I tahun 2024. Hanya ada beberapa sumber PAD yang realisasinya masih dibawah 50 persen,” ujar Dewa Putu Griawan, Minggu (21/7).

Baca juga: Rudenim Denpasar Deportasi WNA Australia dan WNA Nigeria, Simak Alasannya!

Baca juga: 3 Motor Terlibat Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk, 1 Korban Jiwa Asal Kaliakah

Menurutnya ada beberapa hal, yang membuat realisasi sumber PAD Klungkung masih rendah. Misal PBJT hiburan dikarenakan adanya insentif atas tarif sehingga ada tarif baru. PBJT parkir perlu dilakukan optimalisasi pendataan dan ujipetik atas kepatuhan pajaknya.

Sementara PBBP2 dikarenakan target yangg terpasang merupakan potensi sesuai dengn data pelimpahan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama “Dibanding dengan kondisi tahun sebelumnya, capaian realisasi semester I 2024 justru lebih bagus,” ungkap Griawan.

Griawan juga menegaskan, Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menekankan agar terus dilakukan optimalisasi pendataan atas pelaku usaha baru. Bahkan Jendrika berinovasi dengan membentuk satgas pendataan.

“Melalui upaya bersama atas inovasi dan optimalisasi satgas pendataan pajak daerah, kami optimistis sampai akhir tahun dapat tercapai. Di samping itu, dengan memaksimalkan kerja tim intensufikasi dan ekstensifikasi pajak daerah optimis dapat tercapai,” jelas Geriawan.

Pendekatan Humanis

Sementara Pj. Bupati I Nyoman Jendrika sempat memimpin rapat evaluasi kinerja Satgas Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (19/7).

Dalam arahannya, Jendrika menekankan upaya dalam mencapai realisasi pajak daerah, misalnya menggunakan sistem teknologi informasi untuk mendeteksi pemenuhan kewajiban pajak daerah, menegakkan law enforcement atau pemberian sanksi, pemberian reward kepada wajib pajak yang berprestasi berupa piagam penghargaan.

Selain itu, bekerjasama dengan aparat desa dan kelurahan dalam melakukan validasi data dan penagihan piutang pajak PBB-P2 secara langsung ke wajib pajak, serta melaksanakan sosialisasi tentang PBB-P2 melalui media cetak dalam bentuk banner yang diletakkan di kantor camat dan kantor desa.

“Untuk merangsang para wajib pajak menunaikan kewajibannya, kita harus menyediakan sistem pembayaran yang mudah, mengajak perangkat desa untuk melakukan validasi piutang PBB-P2, serta membentuk tim penagihan piutang PBB-P2 dengan langsung menjajagi ke rumah wajib pajak, namun tetap dengan pendekatan humanis,” ujar Jendrika. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved