Berita Jembrana
Nasib Agus Diujung Tanduk, Habisi Nenek di Jembrana Pakai Linggis, Lalu Dimasukkan ke Karung
Nasib Agus Diujung Tanduk, Habisi Nenek di Jembrana Pakai Linggis, Lalu Dimasukkan ke Karung
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tersangka pembunuhan Nenek Saudah (82) bernama Agus Wanto (32) asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana dijerat pasal berlapis oleh kepolisian.
Selain pasal tentang pembunuhan, Agus juga dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan serta penganiayaan.
Disisi lain, awalnya tersangka pembunuhan ini diduga ODGJ.
Baca juga: Lansia Tewas Digilas Bus Pariwisata, Kecelakaan Maut Saat Nyebrang, Selamat Jalan Ibu
Namun setelah dikirim dan observasi di Rumah Sakit Jiwa Bali di Bangli, ternyata tersangka pembunuhan ini tidak masuk kategori ODGJ.
"Awalnya diduga sebagai ODGJ. Sehingga harus diobservasi dan dikirim ke RSJ Bali di Bangli untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Ternyata hasilnya tersangka pembunuhan ini tidak dengan gangguan jiwa," ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Si Ketut Arya Pinatih, Rabu 24 Juli 2024.
Baca juga: Selamat Jalan Bu Sri dan Putu, 2 Kecelakaan Maut, Ibu Hamil Itu Telah Pergi
Dia melanjutkan, dengan hasil tersebut, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 14 Juni 2024 lalu ini dilanjutkan dan menetapkan Agus sebagai tersangka.
Agus juga disebutkan sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Polsek Melaya, Jembrana beberapa waktu lalu.
Tersangka kemudian disangkakan pasal berlapis mulai dari pasal 338 KUHP karena sengaja menghilangkan nyawa orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, atau dengan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang lain mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Saat kejadian, tersangka ini sengaja memukul korban dengan linggis besi sebanyak dua kali.
Kemudian juga menusuk bagian punggung korban hingga tak sadarkan diri lalu meninggal. Diduga, korban saat itu kehabisan darah karena luka uang dideritanya," jelasnya.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap nenek Saudah (82) tersebut terjadi di rumah korban, Jumat 14 Juni 2024 lalu.
Saat itu, tersangka Agus kepergok saat hendak lakukan pencurian di TKP.
Karena itu, Agus kemudian mengambil linggis yang ada di TKP dan menyerang korbannya.
Tragisnya, korban yang sudah dianiaya lantas dimasukkan ke sebuah karung goni yang ada di lokasi kemudian kabur.
Korban Kapal Tenggelam Ikuti Ritual di Selat Bali, Wiardani Harap Jenazah Suami Ditemukan |
![]() |
---|
IYM Incar Sepeda Motor Kunci Nyantol, Ditangkap Tim Polres Jembrana Dalam Waktu 24 Jam |
![]() |
---|
Pakelem Selat Bali Gunakan Kebo Yus Merana, Harap Keselamatan Pelayaran dan Syukur Atas Hasil Laut |
![]() |
---|
3 Sulinggih Muput Ritual Mulang Pakelem di Selat Bali, Gunakan Hewan Kerbau, Kambing serta Ayam |
![]() |
---|
TERKINI! Posisi Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya 3,6 Km dari Kabel Laut, Kelistrikan Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.