Denpasar Akan Hapus Semua Tempat Pembuangan Sampah Sementara
Ke depan, Kota Denpasar akan dirancang bebas dari Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Denpasar Akan Hapus Semua Tempat Pembuangan Sampah Sementara
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ke depan, Kota Denpasar akan dirancang bebas dari Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).
Di mana Denpasar akan menggalakkan swakelola dalam penanganan masalah sampah ini.
Baca juga: TPST Samtaku Jimbaran Terbakar, Badung Ternyata Sudah Tidak Membuang Sampah Sejak 2023
Penghapusan TPSS ini akan dilakukan secara bertahap jika sistem swakelola mandiri sudah bisa diterapkan.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinsas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi agar semua desa/kelurahan bisa membuang sampah secara mandiri melalui swakelola mandiri.
Baca juga: Hendak Angkut Sampah, Petugas Temukan Toko Terbakar Di Sukawati Gianyar
Menurut Adi Wiguna, penerapan swakelola mandiri ini agar tidak lagi TPSS mengalami penumpukan yang mengganggu lingkungan sekitar.
Sistem Swakelola mandiri ini nantinya akan diatur masing-masing desa yang selama ini sudah memiliki swakelola sampah.
Mereka tidak lagi membuang sampah ke TPSS melainkan wajib langsung ke TPA atau TPST.
Baca juga: Dewan Sepakati 4 Ranperda Jadi Perda Karangasem, Pengelolaan Sampah Beri Kepastian Hukum Kebersihan
Khusus untuk angkutan dengan menggunakan truk, mereka wajib membawa sampah yang diangkut langsung ke TPA atau TPST.
"Sementara untuk motor cikar (moci) roda tiga, mereka bisa membuang sampah langsung ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) atau ke TPA maupun ke TPST. Kalau truk tidak boleh, ke TPS3R," jelasnya.
Dengan begitu, sampah-sampah yang ada di Kota Denpasar tidak lagi dibawa ke TPSS.
Baca juga: Pada Anggaran Perubahan 2024, DLHK Denpasar Akan Tambah 4 Mesin Gibrig, Atasi Sampah Plastik
"Harapan kami ke depan Kota Denpasar tanpa TPSS. Jadi tidak mengganggu lingkungan."
"Mereka yang sudah memiliki truk bisa mulai menerapkan swakelola mandiri atau mulai tahun 2025. Karena kan ada juga yang belum memiliki truk. Jadi, kami juga manfaatkan sekarang untuk sosialisasi dulu," imbuhnya.
Menurut Adi Wiguna, saat ini sudah ada dua TPSS yang ditutup yakni Lumintang dan di Jalan Gunung Agung.
Kemungkinan nanti akan bertambah lagi yang dihilangkan sampai akhirnya TPSS Kota Denpasar tidak ada lagi.
"Yang ada hanya swakelola mandiri mereka ngambil sampah pada warga langsung dibawa ke tempat yang sudah ditentukan," katanya. (*)
Berita lainnya di Sampah di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.