Kebakaran di Badung
Polda Bali Amankan 1 Bungkus Kabel, Kebakaran The Amasya Villas Disebabkan Arus Pendek Listrik
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, menyampaikan hasil sementara penyebab kebakaran The Amasya Villas
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali mengeluarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di The Amasya Villas di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Amukan si jago merah yang terjadi pada 25 Juli 2024, sekitar pukul 21.30 WITA itu, menghanguskan 19 unit villa di dalamnya.
Tim Labfor Polda Bali yang dipimpin Kasubbid Fiskom, AKBP Anang Kusnadi S.Si., M.T melaksanakan pemeriksaan olah TKP pada Sabtu 27 Juli 2024, pukul 15.30 WITA sampai dengan 17.00 WITA.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, menyampaikan hasil sementara penyebab kebakaran The Amasya Villas adalah hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Baca juga: Diduga Karena Arus Pendek Listrik, Villa di Denpasar Terbakar
"Dari fakta tersebut diamankan barang bukti 2 bungkus abu arang sisa kebakaran dan 1 bungkus kabel instalasi listrik sisa kebakaran," bebernya, Minggu 28 Juli 2024 pagi.
Selanjutnya, terhadap barang bukti tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Labfor Polda Bali.
Pasca kebakaran, TKP dalam keadaan tertutup untuk umum dengan dipasang garis polisi.
"Objek yang terbakar 19 bangunan villa dalam keadaan terbakar dengan konstruksi bangunan dinding tembok, rangka atap terbuat dari kayu dan atap dari alang-alang," bebernya.
"Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP Kebakaran di temukan lokasi api pertama kebakaran berada pada vila nomor 9, kamar nomor 9.03 sisi barat," pungkas Kombes Pol Jansen. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.