Komang Indra Harus Telan Kerugian Rp100 Juta, Terjadi Dua Kali Ledakan Saat Kebakaran di Bangli
Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah warung di Banjar/Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Komang Indra Harus Telan Kerugian Rp100 Juta, Terjadi Dua Kali Ledakan Saat Kebakaran di Bangli
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah warung di Banjar/Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, Bali.
Warung tersebut milik Komang Indra Dangka. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditafsir mencapai Rp100 juta.
Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Baca juga: HASIL Olah TKP Kebakaran 19 Villa The Amasya, Api Pertama Muncul di Kamar Nomor 9.03
Kapolsek Tembuku, AKP Wayan Oka Yasa, Selasa 30 Juli 2024 menjelaskan bahwa kejadian kebakaran ini terjadi pada Senin 29 Juli 2024 sekira pukul 23.22 wita.
Kata dia, belum bisa dipastikan bagaimana awal mula kejadian kebakaran tersebut terjadi.
Namun berdasarkan keterangan saksi, I Wayan Endria (55) asal setempat, pada tengah malam itu ia mendengar ada suara pentungan.
Baca juga: UPDATE Kebakaran Kandang Ternak Ayam, Damkar Jembrana Semprotkan 26,5 Ribu Liter Air
Pihaknya pun langsung mendekati sumber suara, dan akhirnya menemukan sebuah warung telah terbakar.
"Saksi mendengar suara pentungan kukul dan menghampiri suara tersebut, dan melihat api besar di warung milik Komang Indra Dangka," ujar Oka Yasa.
Lebih lanjut dikatakan bahwa saat itu, sumber api berada di sebelah barat warung.
Baca juga: Pasca Kebakaran The Amasya Villas, Polda Bali Amankan 1 Bungkus Kabel
Di mana bagian barat tersebut dipergunakan korban sebagai dapur.
"Pusat api pada saat itu berada di sebelah barat warung tepatnya di bagian dapur, setelah api membesar saksi mendengar ledakan sebanyak 2 kali diperkirakan ledakan berasal dari tabung gas 3 kg yang berada di dapur," beberapa Kapolsek.
Baca juga: Pasca Kebakaran The Amasya Villas, Polda Bali Amankan 1 Bungkus Kabel
Pasca ledakan tersebut, warga mulai berdatangan dan selanjutnya menghubungi pemadam kebakaran dan pihaknya.
Adanya informasi dari masyarakat tentang terjadinya kebakaran bangunan warung, personel Polsek Tembuku bertindak cepat mendatang Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Segera setelah mendapatkan informasi, personil dipimpin Kapala SPKT mendatangi TKP dan melakukan langkah-langkah kepolisian di TKP. Setibanya di TKP, personel melakukan pengamanan dan mengumpulkan barang bukti, saksi-saksi, memasang garis polisi guna menjamin status quo di TKP dan pendataan," jelasnya.
Baca juga: Polda Bali Amankan 1 Bungkus Kabel, Kebakaran The Amasya Villas Disebabkan Arus Pendek Listrik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.