Berita Bali

Satpol PP Urusi Layangan! Patroli Pantau Langit Kuta Selatan, Reaksi Usai Heli Jatuh Terlilit Tali

Dari hasil pengawasan, dua layangan anak-anak di Banjar Perarudan, Jimbaran, satu layangan bebean di Banjar Menega, Jimbaran

ISTIMEWA
SIDAK LAYANGAN - Satpol PP Badung saat menurunkan layangan di wilayah Badung Selatan, Jumat (2/8). Petugas gabungan akan melakukan pengawasan secara rutin agar tak ada lagi kasus kecelakaan penerbangan. 

Parta mengungkapkan, aturan terkait penerbangan dan layangan dibuat pada saat ia menjabat sebagai anggota DPRD Bali. Namun saat itu hanya diatur terkait jarak penerbangan pesawat di Bandara Ngurah Rai dengan lokasi boleh bermain layangan. Sebab saat itu belum ada wisata helikopter.

Karena hal itu, dia meminta agar pemerintah daerah bersama legislatif daerah saat ini, harus membuat aturan tentang radius penerbangan helikopter. Sebab jangan sampai, orang terbang menggunakan helikopter untuk melihat-lihat tanah yang ingin dibeli, justru mengusik masyarakat Bali yang sedang bermain layangan.

"Jangan biarkan helikopter terbang tanpa aturan, tidak boleh terbang kemana saja apalagi sedang melihat tanah, terbangnya akan sangat rendah. Orang cari tanah, zoom tanah kan sangat rendah. Bisa beli ke Buleleng, Karangasem, desa-desa di Gianyar dan sebagainya, kalau itu tidak diatur otomatis tidak ada lagi tempat menaikkan layangan," ujar Parta. (gus/weg)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved