Berita Karangasem

Tiga Bulan Menduda, Pria Asal Karangasem Bali Ini Tega Rudapaksa Anak Kandung

Kanit IV PPA Unit Reskrim Polres Karangasem, Ipda. I Gede Alit mengatakan, pelaku (INN) telah diperiksa di Polres Karangasem.

istimewa
Polisi saat melakukan olah TKP kasus pemerkosaan terhadap anak kandung - Tiga Bulan Menduda, Pria Asal Karangasem Bali Ini Tega Rudapaksa Anak Kandung 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Seorang duda asal Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali, INN (56) tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial LWP (18).

Bahkan aksi bejat INN sudah dilakukan berkali-kali, karena tidak kuat menahan birahi setelah 3 bulan menduda.

Sementara korban takut melawan, karena ayahnya dikenal kasar dan ringan tangan.

Kejadian tersebut terbongkar, setelah korban (LWP) tidak kuasa menahan perlakuan bejat ayahnya, dan mengadu apa yang dialaminya ke kakak-kakaknya.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Kuta Selatan Bali Dibekuk Polisi, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Kanit IV PPA Unit Reskrim Polres Karangasem, Ipda. I Gede Alit mengatakan, pelaku (INN) telah diperiksa di Polres Karangasem.

Setelah dimintai keterangan dan diperkuat dengan beberapa barang bukti, kepolisian menetapkan INN sebagai tersangka.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar I Gede Alit seizin Kasat Reskrim Polres Karangasem, Minggu 4 Agustus 2024.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata menyetubuhi anak kandungnya 5 kali dan rentang waktu yang berbeda.

Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan pada 13 Juni 2024, saat itu pelaku memaksa putrinya itu untuk membuka celana.

Lalu pelaku gelap mata menyetubuhi putrinya, yang saat itu dalam situasi ketakutan.

Korban tidak kuasa melawan, karena mengetahui ayahnya kasar dan kerap ringan tangan kepada saudara-saudaranya yang lain.

Lalu pelaku mengulangi perbuatan bejatnya pada 15 dan 19 Juni 2024.

Kemudian pelaku kembali menyetubuhi putrinya pada 1 dan 9 Juli 2024, sebelum akhirnya korban tidak tahan dan mengadu kepada kakaknya.

Setelah mendengar cerita korban, kakaknya langsung menyampaikan kepada saudara yang lain sebelum akhirnya melapor ke Polsek Kubu, Jumat 2 Agustus 2024.

"Selama ini pelaku memang tidur bersama korban, sedangkan empat saudaranya yang lain ada di kamar berbeda serta ada juga yang sudah bekerja di luar Karangasem," ungkap Alit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved