Berita Klungkung
Pemkab Klungkung Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Pemerintah Pusat
Pj Bupati Jendrika berharap untuk ke depannya OPD harus terus bekerja sama dan berkoordinasi yang baik
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Keberhasilan yang diraih ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama yang baik semua jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam pengendalian inflasi.
Hal tersebut disampaikan saat Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Belanja Katagori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia l, l, Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D. di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat, Senin 5 Agustus 2024.
Penghargaan ini berupa dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 dengan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp 5.543.831.000.
Kepastian Klungkung berhak atas insentif fiskal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, nomor 295 tahun 2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama.
Baca juga: 2 Penghargaan Individu Diraih Pemain Timnas U19 Indonesia Usai Jadi Juara Piala AFF U19 2024
Dalam keputusan itu, Kabupaten Klungkung sebagai satu-satunya kabupaten di Bali yang mendapat penghargaan bersama 49 pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini salah satunya yaitu untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja dalam menekan inflasi.
“Selamat kepada Kabupaten Klungkung yang telah menerima penghargaan ini, selanjutnya dana ini agar bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan ke depan pencapaian ini harus terus ditingkatkan,” harapnya.
Pj Bupati Jendrika menambahkan bahwa penghargaan ini harus kita syukuri dan patut berbangga, sebab Kabupaten Klungkung merupakan kabupaten satu-satunya di Provinsi Bali yang berhasil mendapatkan dana insentif fiskal ini.
Pj Bupati Jendrika juga berharap untuk ke depannya OPD harus terus bekerja sama dan berkoordinasi yang baik sehingga Pemkab Klungkung bisa mempertahankan dan meningkatkan pencapaian ini.
“Mari bersama-sama terus selalu tingkatkan kerja sama dan koordinasi yang baik ini ke depan. Hal yang terpenting dana ini nantinya akan digunakan dengan baik sesuai arahan/regulasi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Pj Bupati, Sekda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Klungkung, I Nyoman Susanta. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.