Berita Bali
Usulan Kasino Ditolak Pemerintah! Ajus Linggih Sebut Banyak Pro, Warga Lokal Bali Tak Boleh Main
Usulan kasino dibuka di Bali dikhawatirkan akan membuat masyarakat tergiur untuk mengikuti permainan judi.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Usulan kasino dibuka di Bali dikhawatirkan akan membuat masyarakat tergiur untuk mengikuti permainan judi.
Anggapan ini ditepis oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih yang dari awal mengusulkan hal ini.
Ketua HIPMI Bali sekaligus anggota DPRD Bali terpilih 2024-2029 dari Partai Golkar tersebut memaparkan, masyarakat Bali dan masyarakat lokal bisa dilarang untuk bermain di kasino.
“Dan kasino itu bentuknya akan seperti ITDC, tapi lebih ketat. Sehingga Bali memiliki pengalaman mengatur sebuah kawasan,” katanya, Selasa (6/8).
Dia mengatakan, telah mengusulkan agar judi kasino dilakukan di suatu kawasan termiskin di Bali. “Saya tentu sangat berharap komitmen dari investor agar 50 persen manajemen itu orang Bali. Jadi kita tidak cuma jadi pegawai level bawah, namun juga menjadi pegawai level menengah dan atas juga,” bebernya.
Antisipasi masyarakat lokal tidak bermain kasino, kata Ajus Linggih, sangat mudah. Selain memperketat pengawasan seperti di lokasi ITDC, juga seperti di Bandara, yakni tak memperbolehkan paspor Indonesia untuk masuk.
“Kan gampang sekali untuk mengontrol itu. Duit pajak dari kasino ini bisa untuk membantu aparat penegak hukum memberantas judi online yang merusak anak-anak kita,” katanya.
Setelah usulan membuka kasino di Bali ditolak Pemerintah Provinsi Bali, Ajus Linggih mengaku memang untuk mewujudkan kasino tersebut, pemerintah harus mengubah undang-undang perjudian yang berlaku saat ini. Namun menurutnya hal itu bukan tidak mungkin karena Indonesia negara demokrasi.
Baca juga: PUTRA Mahkota Giri Prasta Dilantik Jadi Anggota DPRD Termuda, Bima Nata Janji Kawal Program Ayahnya!
Baca juga: TEGA! Ayah Tiri Lucuti Anak Sendiri di Jembrana, MFR Dibekuk & Diancam 15 Tahun Penjara!

“Sehingga kekuasaan tertinggi itu ada pada rakyat. Kalau rakyat menghendaki dan itu dikabulkan oleh DPR untuk mengubah UU tersebut, ya kenapa tidak. Ini kan bukan di level Permen atau Perda. Jadi penolakan dari Menteri atau Kadis kalau misalnya ada tekanan dari masyarakat menginginkan itu dan DPR ujung-ujungnya mengabulkan perubahan UU ini, ya mau menolak pun tidak bisa karena kekuasaan tertinggi ada pada rakyat,” jelasnya.
Ajus Linggih mengatakan, saat mengusulkan kasino agar dibuka di Bali ia pun tak menyangka banyak masyarakat Bali yang mendukung usulannya dan membuat usulannya semakin ramai dibahas.
“Masyarakat Bali banyak yang pro dan akhirnya ramai. Dulu kan UU Pornografi dan Miras tidak otomatis dikecualikan Bali. Masyarakat Bali juga harus berjuang harus demo lah akhirnya didengar oleh wakil rakyat dan akhirnya Bali dikecualikan di dua UU ini,” bebernya.
Menurutnya, usulan judi kasino ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan pariwisata Bali. Namun Ajus juga menjelaskan jika ternyata usulannya ini dianggap tidak perlu, ia pun tak masalah jika usulan membuka judi kasino ini tak jalan.
Beberapa alasan menurut Ajus Linggih mengapa judi kasino ini perlu ada di Bali diantaranya, untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang siginifikan dalam waktu yang singkat.
Ia juga menerangkan judi kasino bukan satu-satunya usulannya, sebelumnya ia telah mengusulkan memberlakukan family office di Bali. Sebab jika melihat dari data Bank Indonesia akumulatif pada 20 tahun terakhir, capital outflow dari Indonesia sebesar 300 billion dollar atau hampir 4.500 triliun dimana artinya uang yang keluar dari Indonesia cukup banyak.
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW, Siapkan Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung |
![]() |
---|
Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini, UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal |
![]() |
---|
UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal, Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.