Prof Antara Meninggal Dunia

SELAMAT JALAN Mantan Rektor Unud Prof Antara, Tangis Istri Sebelum Meninggal di RSUD Mangusada

SELAMAT JALAN Mantan Rektor Unud Prof Antara, Tangis Istri Sebelum Meninggal di RSUD Mangusada

|
istimewa
SELAMAT JALAN Mantan Rektor Unud Prof Antara, Tangis Istri Sebelum Meninggal di RSUD Mangusada 

Disinggung mengenai penyakit yang diderita hingga mengakibatkan meninggal dunia, Esti Wulandari tidak mau membeberkan lebih detail.

"Untuk penyakitnya coba hubungi pihak keluarga. Karena kami menjaga privasi pasien agar tidak salah nggih," ucapnya.

Kendati demikian pihaknya mengaku sampai saat ini jenazah almarhum Prof Antara masih dititip di RSUD Mangusada.

"Jenazah almarhum masih di rumah sakit dititip. Namun untuk penyakit dan upacaranya mohon hubungi pihak keluarga ya, agar kami tidak salah," imbuhnya

Air Mata Istri Prof Antara

Seperti diketahui, sebelum meninggal dunia Prof Antara sempat mengalami kasus besar dengan tuduhan korupsi.

Kasus tersebut bahkan menempatkan Prof Antara sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor.

Saat kasus Prof Antara itu bergulir, Hotman Paris Hutapea, menjadi salah satu pengacara yang pasang badan bagi mantan Rektor Unud itu.

Hotman Paris bersedia memberikan bantuan hukum bagi Prof Antara tanpa dibayar.

Hotman Paris mengaku terpanggil saat istri Prof Antara menangis dihadapannya.

Hotman Paris mengungkapkan bahwa istri dari Prof Antara saat itu datang menangis-nangis karena diharapkan Hotman 911 dapat membuka keadilan yang seadil-adilnya pada kasus ini.

Diawal kasus Prof Antara itu, Hotman Paris menyampaikan bahwa ada sandiwara dan drama tidak masuk diakal lembaga penegak hukum melakukan perbuatan (memenjarakan dan memborgol) ini terhadap seorang guru besar.

"Benar-benar kalau Mahkamah Agung tidak memperhatikan, mengatensi kasus ini sudah kelewatan," ujar Hotman Paris pada Senin 20 Oktober 2023 di Kopi Johny Sunset Road Kuta.

"Bagaimana mungkin seorang Rektor dengan uang SPI yang sah (pemungutannya) masuk ke kas Universitas diborgol dan dipenjara. Sementara lebih dari 50 Universitas lain juga memungut SPI, itu sudah lama dan setiap tahun diaudit BPK," sambungnya.

Hotman Paris menambahkan tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi SPI Unud ini bahkan negara diuntungkan dan pengembangan fasilitas pendidikan dilakukan dengan menggunakan dana tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved