Prof Antara Meninggal Dunia

SELAMAT JALAN Mantan Rektor Unud Prof Antara, Tangis Istri Sebelum Meninggal di RSUD Mangusada

SELAMAT JALAN Mantan Rektor Unud Prof Antara, Tangis Istri Sebelum Meninggal di RSUD Mangusada

|
istimewa
SELAMAT JALAN Mantan Rektor Unud Prof Antara, Tangis Istri Sebelum Meninggal di RSUD Mangusada 

"Kalau pun itu penerimaan negara tidak sah, uang itu masuk universitas artinya negara diuntungkan.

Berarti bukan tindak pidana korupsi. Dalam surat dakwaan tidak ada satu rupiah pun dari rekening universitas ke Rektor ini," ungkap Hotman Paris.

Ia mengatakan arti dari tindak pidana korupsi adalah uang negara diambil atau diselewengkan untuk memperkaya diri sendiri tetapi pada kasus Rektor Prof Antara tidak ada kerugian negara.

Bahkan tidak ada juga uang sepeser pun dari dana SPI masuk ke rekening pribadi kliennya (Prof Antara).

"Kalau uang negara digerogotin itu baru korupsi. Dimana korupsinya. Kalau itu uang mahasiswa korupsi atau tidak? Kalau mahasiswa yang gugat itu beda hal," ucap Hotman Paris.

Sementara itu Ketua Hotman 911 Bali, Erwin Siregar menyampaikan negara atau pemerintah memberikan anggaran sebesar 20 persen kepada universitas negeri untuk operasional.

Sementara untuk pendidikan murni itu hanya dikasih 2,6 persen dimana negara bisa maju kalau hanya segitu.

"Menurut saya SPI itu legal bisa untuk pengembangan universitasnya," imbuhnya.

Bahwa pihaknya menjadi tim penasehat hukum Prof Antara karena melihat kasus ini sebagai sebuah ketidakadilan hukum.

"Terpanggil dengan permasalahan ini, kami tim penasehat hukum dari Rektor Prof Antara membela dengan gratis. Serupiah pun kita tidak tarik karena terpanggil hati kami melihat ketidakadilan ini," ucap Erwin Siregar.

Sementara itu, Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya salah satu pengacara termahal di Indonesia tapi datang ke Bali menjadi kuasa hukum Rektor Prof. Antara tidak dibayar sepeser pun.

"Saya termasuk pengacara termahal di Indonesia, saya jujur datang ke Bali hanya minta tiket dibayar. Tidak minta dibayar di vila-vila mahal yang saya tinggali. Tapi saya didorong oleh rasa ketidakadilan yang ada di kasus ini," ungkap Hotman Paris.

Ia mengungkapkan bahwa istri dari Prof. Antara saat itu datang kesini menangis-nangis karena diharapkan Hotman 911 dapat membuka keadilan yang seadil-adilnya pada kasus ini.

Bukti-bukti hardcopy SK Rektor dari 40 lebih Universitas Negeri pungutan SPI yang dibawa olehnya ini akan dibawa pada persidangan lanjutan besok oleh Hotman Paris.

Menurutnya, dari segi teori hukum jika dakwaan itu cacat atau tidak jelas maka berhenti kasusnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved