Prof Antara Meninggal Dunia

SELAMAT JALAN Mantan Rektor Unud Prof Antara, Tangis Istri Sebelum Meninggal di RSUD Mangusada

SELAMAT JALAN Mantan Rektor Unud Prof Antara, Tangis Istri Sebelum Meninggal di RSUD Mangusada

|
istimewa
SELAMAT JALAN Mantan Rektor Unud Prof Antara, Tangis Istri Sebelum Meninggal di RSUD Mangusada 

Surat dakwaan kalau tidak jelas atau cacat maka persidangan harus dihentikan. 

"Bagaimana ada korupsi tanpa ketahuan siapa yang korupsi dan uang siapa yang dirugikan. Karena negara malah untung," kata Hotman Paris.

Ia juga membeberkan bahwa kliennya (Prof. Antara) menyampaikan ada unsur dendam pribadi, ada oknum aparat yang meminta saudaranya masuk ke Universitas Udayana

"Dikasih masuk, sesudah lolos minta SPI-nya dibebaskan. Dia mahasiswa kedokteran SPI nya Rp 150 juta minta dibebasin.

Tentu ditolak karena itu sudah masuk sistem. Itulah diduga penyebabnya dan kemarin Rektor juga memberikan bukti banyak surat aparat yang minta agar saudaranya diluluskan.

Tapi yang kita tahu oknum aparat ini sudah tidak menjabat lagi disini," beber Hotman Paris.

Kasus Prof Antara itu berakhir dengan vonis bebas.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved