WNA Berulah di Bali

NEKAT! 6 WNA Bekerja di Sektor UMKM, Imigrasi Ngurah Rai Bali Amankan Bule Pemilik Visa Investor

Operasi ini melibatkan 85 petugas yang terbagi menjadi 6 tim untuk menertibkan orang asing atau warga negara asing (WNA).

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
KONFERENSI PERS - Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu bersama Kepala Kantor Imigrasi TPI Khusus Ngurah Rai Suhendra, bersama jajaran, menggelar konferensi pers di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (15/8). 

Pramella menegaskan, mereka ini pemegang ITAS Investor sebenarnya tidak boleh bekerja, tetap fokus semestinya terhadap investasi dan saat ditemukan posisinya mereka sedang bekerja. Izin tinggal ITAS Investor yang dimiliki mereka tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Misalnya inisial KDK saat ditemukan posisinya dia sedang bekerja sebagai hair stylist. Tentu berbeda dengan kepemilikan izin tinggal yang diperuntukkan untuk yang bersangkutan sebagai investor (ada penyalahgunaan izin tinggal),” ucap Pramella.

Imigrasi Ngurah Rai juga berhasil mengamankan 1 WNA Rusia berinisial AF (L/34) atas pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika, Rabu (14/8). Pengamanan AF berawal dari laporan masyarakat terkait adanya orang asing yang kerap berbuat onar di lingkungan Banjar Cenggiling, Jimbaran, Kuta Selatan. Imigrasi Ngurah Rai bersama Polsek Kuta Selatan kemudian mengamankan AF. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui AF merupakan pemegang izin tinggal kunjungan yang telah overstay.

“Selain itu pada saat tim Inteldakim melakukan pemeriksaan terhadap barang miliknya, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram dan barang lainnya seperti satu buah paspor kebangsaan Rusia, 16 kartu mastercard visa, satu buku tabungan BNI atas nama AF, satu box media tanam, satu alat hisap/bong dan lainnya,” kata Pramella.

Pramella menambahkan, saat ini AF didetensi pada ruang detensi imigrasi dan akan diserahkan kepada polisi untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, Polsek Kuta Selatan menyerahkan WN Rusia, AF, kepada Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (14/8) sekira pukul 09.20 Wita. Bule Rusia tersebut sebelumnya telah melakukan perbuatan yang membuat warga di Jimbaran tidak nyaman.

Kejadian bermula dari laporan masyarakat bernama Suarna Dyasa tentang adanya WNA yang membuat onar Lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran, Senin (12/8) pukul 15.00 Wita. Pelapor mengaku kenal dengan pelaku berinisial AF karena sebagai pelanggan di bengkelnya.

Sebelumnya pelaku meminta bantuan untuk menitipkan barang-barangnya miliknya karena berencana mencari kontrakan baru. Pelapor kemudian meminjamkan kamar untuk ditempati sementara. Namun telah beberapa lama AF tak mau meninggalkan kamar tersebut, sehingga pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya.

Hal itu kemudian memicu kemarahan AF hingga akhirnya warga melaporkan hal tersebut lewat call center Polri 110. Setelah barang-barangnya dikeluarkan, AF tetap tidak mau pergi dan membuat onar, mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, setelah menerima laporan tersebut anggota langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan AF. "Setelah kami cek yang bersangkutan tidak ada paspor dan menurut keterangannya paspor miliknya hilang," kata Kompol Yudistira, Rabu (14/8).

Selanjutnya Unit Intelkam Polsek Kuta Selatan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk penanganan terkait kasus tersebut. "Pelaku kemudian kami serahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut," ucap Kompol Yudistira. (zae)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved