Pelaku Jambret WNA di Kuta Utara Berhasil Dibekuk, Satu Orang Masih DPO
Pelaku Jambret yang biasa menyasar Warga Negara Asing (WNA) dibekuk jajaran Tim Opsnal Polsek Kuta Utara.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pelaku Jambret WNA di Kuta Utara Berhasil Dibekuk, Satu Orang Masih DPO
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pelaku Jambret yang biasa menyasar Warga Negara Asing (WNA) dibekuk jajaran Tim Opsnal Polsek Kuta Utara.
Pelaku dengan inisial INA (24) asal Banjar Kendal, Kelurahan Songan B, Kec. Kintamani, Kabupaten Bangli hanya menundukkan kepala saat digiring aparat kepolisian pada Jumat 16 Agustus 2024.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H mengakui jika penangkapan terhadap pelaku dilakukan, karena pelaku melakukan aksi jambret HP merk Iphone 13 milik Warga Negara Asing (WNA).
Baca juga: 6 WNA di Bali Bekerja di Sektor UMKM, Imigrasi Ngurah Rai Amankan Bule Pemilik Visa Investor
Diakui bahwa pelaku diamankan atas dasar laporan dari korban yang bernama Bente Van Akkeren (18), perempuan asal Belanda.
Dijelaskan aksi pemnjambretan itu terjadi pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 sekira pukul 03.00 wita.
Saat itu korban sedang menumpang ojek online dari jalan Kayu Aye hendak menuju ke tempat tinggalnya di Jalan Bumbak Dauh, Kelurahan Kerobokan Kelod.
Baca juga: Sahrul Diringkus Usai Nyolong Motor di Pupuan Tabanan, Pernah Terlibat Kasus Jambret
Namun saat berada di jalan Beraban, Kelurahan Kerobokan Kelod dari arah belakang datang 2 (Dua) orang dengan mengunakan sepeda motor langsung memepet dan mengambil Iphone 13 warna hitam yang ada di tangan korban.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut," bebernya.
Lanjut Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K.,M.H menjelaskan berbekal dari laporan itu, Kanit Reskrim AKP Made Mangku Bunciana, S.H. didampingi oleh Panit Reskrim Ipda Made Aditya Riawan Putra S.Tr.K., M.H. langsung mengumpulkan informasi dan bahan keterangan di TKP.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Wanita WNA Spanyol Luka-Luka Jadi Korban Jambret, Pelaku Dapat Kalung Imitasi
Saat itu diketahui pelaku dua orang itu masih kerap melakukan aksinya di TKP.
Sehingga kedua pelaku berusaha diamankan, namun polisi hanya berhasil mengamankan pelaku inisial I N A.
Sedangkan pelaku yang lainnya dengan Inisial K A melarikan diri dan kini dengan status DPO.
"Saat di lakukan introgasi pelaku mengakui telah mengambil Iphone 13 warna hitam milik korban. Bahkan saat beraksi pelaku hanya sebagai joki atau yang mengendarai motor. Sedangkan yang mengambil adalah temannya," imbuhnya.
Baca juga: Jambret Kalung Jurnalis Asal India di Kuta, Bocah 14 Tahun Disidang di PN Denpasar
Dari introgasi awal, pelaku mengakui telah melakukan hal yang sama di 5 lokasi lainnya yakni di wilayah Kediri Tabanan sebanyak 1 Kali, Mengwi sebanyak 1 Kali dan jalan raya Beraban Kerobokan Kelod sebanyak 3 Kali.
"Pelaku dan Barang bukti berupaIphone 13 warna hitam dan satu unit motor Honda Vario Techno warna hitam langsung di amankan di Polsek Kuta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Yusuf Dwi Admodjo. (*)
Berita lainnya di Polsek Kuta Utara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.