Pasien WNA Australia Telantar di RSUD Buleleng, Alami Gangguan Kejiwaan
Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia mengalami gangguan kejiwaan di Buleleng dan perlu dirujuk.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pasien WNA Australia Telantar di RSUD Buleleng, Alami Gangguan Kejiwaan
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia mengalami gangguan kejiwaan di Buleleng dan perlu dirujuk.
Pihak RSUD Buleleng tidak bisa berbuat banyak karena pasien wanita itu tidak memiliki keluarga atau penanggung jawab.
Informasi yang dihimpun, pasien tersebut diketahui berinisial LCN berusia 37 tahun.
Baca juga: NEKAT! 6 WNA Bekerja di Sektor UMKM, Imigrasi Ngurah Rai Bali Amankan Bule Pemilik Visa Investor
Menurut Direktur RSUD Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, LCN dibawa ke RSUD Buleleng pada 10 Agustus 2024.
Saat itu kondisi kesadarannya menurun hingga dirawat di ruang intensif.
"Itu sudah bisa ditangani oleh tim intensif hingga kesadarannya membaik dan sudah bisa berjalan," katanya, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Pelaku Jambret WNA di Kuta Utara Berhasil Dibekuk, Satu Orang Masih DPO
Kata dr. Arya, saat itu LCN datang diantar seseorang yang disinyalir dari homestay tempatnya menginap di Buleleng.
Namun setelahnya dia ditinggal, sehingga otomatis tidak ada penanggung jawab.
Padahal sesuai aturannya, pasien yang menjalani rawat inap harus ada yang bertanggung jawab.
"Bukan karena dikasih kerjaan tambahan, melainkan nanti ada penjelasan tentang penyakitnya apa, rencana tindakan/penanganan apa yang akan kita ambil bagaimana."
Baca juga: Gadis 19 Tahun Asal Tabanan Nekat Lompat dari Jembatan Setinggi 35 Meter, 2 WNA Jadi Saksi
"Termasuk perlu dirujuk, itu (penanggungjawabnya) tidak ada. Jadi gimana kita memberi pelayanan yang baik," ungkapnya.
Di sisi lain, setelah kondisi kesehatan LCN membaik, ada persoalan lain karena ia memiliki penyakit komorbid yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan jiwa.
Sehingga ia perlu dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJP Bali) atau ke RSUP Prof. IGNG Ngoerah (RSUP Sanglah).
Lanjut dr. Arya, sejatinya administrasi LCN tergolong lengkap, sebab ada paspornya.
Baca juga: 6 WNA Diciduk Imigrasi Ngurah Rai di Canggu, Miliki Visa Investor Malah Bekerja di Salon
Pihak RSUD Buleleng pun sudah berupaya menghubungi keluarga pasien.
Namun pihak keluarga justru mengaku sudah putus hubungan.
"Orangtuanya tidak menanggung, tidak ada hubungan. Mungkin istilahnya tidak ada tanggung jawab perwalian atau apa. Pokoknya putus lah. Nah menurut saya kalau begitu kan harusnya ini negara yang punya. Karena ini WNA kan, apalagi dalam kondisi sakit dan memerlukan support backup," ucapnya.
Baca juga: MASUK Red Notice Interpol, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Kanada
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah koordinasi tingkat daerah dengan dinas sosial dan Imigrasi. Namun upaya tersebut nihil, karena ini menyangkut WNA.
"Dinas sosial kita minta tolong, argumentasinya kan ini WNA. Jadi mereka belum memiliki SOP untuk itu. Sedangkan Imigrasi mengatakan hanya memfasilitasi soal keimigrasian, bukan pendampingan."
"Adapun paspor yang bersangkutan juga masih aktif (tidak overstay) jadi tidak bisa diproses," imbuhnya.
Baca juga: Berada di Bawah Tebing, Tim SAR Evakuasi Sesosok Jenazah WNA di Pinggir Pantai Bingin Badung
Alhasil pihak RSUD melakukan komunikasi ke konsulat. Hanya saja konsulat pun memberi jawaban serupa, tidak memiliki tupoksi mendampingi orang sakit.
"Maksud saya kan okelah kalau konsulat tidak memiliki (tupoksi) tapi konsulat memiliki tugas dan tanggung jawab kepada warganya, untuk berkomunikasi dengan kedutaan, dan kedutaan konsultasi dengan yang bertanggung jawab di negaranya," ujarnya.
Pria yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam itu menegaskan, pihaknya sebagai institusi pelayanan kesehatan melayani seluruh orang yang memerlukan pelayanan kesehatan.
Pihaknya tidak memikirkan soal biaya administrasi dan sebagainya.
Karena pasien merupakan ekspatriat, pihaknya pun akan berusaha mengecek apakah BPJS menjamin biayanya pengobatan atau tidak.
Apabila tidak ditanggung, maka negaranya yang menanggung.
"Saya mohon melalui media ini, konsulat, kedutaan besar ya memberi perhatikanlah kepada warganya di sini. Karena memang memerlukan perawatan. Apalagi pasien tidak memiliki uang," ungkapnya.
Disinggung mengenai masalah kejiwaan yang dialami LCN, dr. Arya menyebut yang bersangkutan tidak agresif mengamuk hingga mencederai orang lain.
Namun cukup mengganggu pasien lainnya yang membutuhkan ketenangan.
Sebab LCN kerap keluar ruangan untuk meminta rokok, dan histeris ketika petugas meminta masuk ke ruangannya.
"RSUD Buleleng bukan rumah sakit yang paling layak untuk menangani kasus ini, kita harusnya rujuk ke RSJP Bali atau RSUP Prof Ngoerah. Tapi kedua rumah sakit ini tidak siap menerima karena tidak ada pendamping," ucapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan Buleleng ini menambahkan, ke depan regulasi mengenai kedatangan wisatawan asing perlu diperketat.
Sehingga kasus serupa tidak terjadi kembali.
"Ke depan kalau kita tidak lebih baik dalam hal aturan terhadap WNA ini, kita akan terus seperti ini. Dianggap kita ini bangsa yang gampang, nerima-nerima aja. Jangan dong. Kita harus tetap memiliki harga diri," tandasnya. (*)
Berita lainnya di WNA di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.