Nahkoda Baru IKPI, Vaudy-Jetty Tingkatkan Kesadaran WP Hingga Perjuangkan RUU Konsultan

Kongres XII Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menghasilkan nahkoda baru untuk periode 5 tahun kedepan yakni pasangan Vaudy Starworld - Jetty. 

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Adrian
Ketua IKPI terpilih Vaudy Starworld - Jetty. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kongres XII Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menghasilkan nahkoda baru untuk periode 5 tahun kedepan yakni pasangan Vaudy Starworld - Jetty. 

Keduanya berhasil mengungguli pasangan calon Ruston Tambunan sebagai petahana dengan Lisa Purnamasari sebagai calon wakilnya. 

Vaudy - Jetty sukses meraup 750 suara dari proses pemilihan yang berlangsung selama tujuh jam dari jam 8 malam sampai dengan 3 dini hari. 

Sedangkan tandem Ruston - Lisa hanya mendulang 591 dukungan. 

Sementara itu suara tidak sah sebanyak 10 dari 1.351 peserta yang hadir dalam Kongres XII IKPI di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) selama tiga hari 18-20 Agustus 2024. 

Ketua Umum IKPI terpilih, Vaudy Starworld menyampaikan sederet program kerjanya lima tahun ke depan.

Salah satunya mendukung Direktorat Jenderal Pajak mengatrol penerimaan negara. 

"Tadi dari jam 8 malam - jam 3 subuh berlangsung luar biasa dan demokratis yang berhak memilih anggota yang hadir kongres. IKPI menjadi intermediari antara DJP dengan wajib pajak. Supaya konsultan pajak IKPI sangat berperan. Jadi untuk peningkatan penerimaan negara dan bagaimana menyadarkan wajib pajak untuk hak dan kewajibannya," ujar Vaudy saat dijumpai Tribun Bali di sela acara pada Selasa 20 Agustus 2024. 

Baca juga: Rayakan HUT ke-58, IKPI Cabang Bali Gelar Fun Walk, Angkat Tagline Kompeten

Kata dia, gebrakan pertama yang dilakukan yakni menggencarkan sosialisasi kepada wajib pajak. 

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perpajakan. 

"Dengan kesadaran wajib pajak ini, kita harapkan ada peningkatan kepatuhan, peran itu yang ingin kami tingkatkan," ujarnya.

"Langkah kedua, bukan hanya wajib pajak secara umum, kita juga akan mengadakan sosialisasi ke badan usaha, asosiasi-asosiasi," sambungnya. 

Selain itu, IKPI juga melaksanakan Focus Group Disscusion (FGD). 

FGD tersebut melibatkan masyarakat dan badan usaha itu untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan di sektor perpajakan. 

Hasil FGD bakal menjadi aspirasi ke Direktorat Jenderal Pajak. Harapannya langkah itu bisa ditindaklanjuti secara komprehensif. 

"Kalau kita lihat masalah yang terjadi karena ketidaktahuan. Kurangnya pemahaman untuk perpajakan. Makanya dari konsultan pajak itu kita sangat perlu," ungkapnya.

"Ini yang kita akan dorong, anggota IKPI upaya lebih berperan di tengah-tengah wajib pajak," imbuh dia, 

Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak juga menjadi concern kepengurusan IKPI periode 2024-2029. Vaudy menegaskan, RUU itu sangat dinantikan para konsultan pajak di Tanah Air. 

RUU  Konsultan Pajak saat ini disebut telah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). 

Pihaknya berharap, RUU Konsultan Pajak segera disahkan menjadi Undang-Undang. 

"RUU konsultan memang sangat diharapkand diidamkan IKPI  kumpulan profesional di bidang perpajakan, kan ada akuntan, doktor insinyur ada Undang-undangnya, konsultan pajak belum, sebagai salah satu profesi, sangat diharapkan RUU bisa jadi UU di pemerintahan periode 2024-2029, itu masih di Prolegnas kita harapkan jangan prolegnas tapi jadi priorotas dan jadi UU," ungkapnya. 

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved