Berita Jembrana
Mitigasi BPBD, 23 Desa Pesisir Jembrana Berpotensi Terdampak Tsunami
Provinsi Bali menjadi salah satu wilayah yang disebut dalam jalur gempa megathrust dengan kekuatan 9.0 Magnitudo yang berpotensi memicu terjadinya
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Provinsi Bali menjadi salah satu wilayah yang disebut dalam jalur gempa megathrust dengan kekuatan 9.0 Magnitudo yang berpotensi memicu terjadinya tsunami.
Tim dari BPBD Jembrana telah turun ke masing-masing desa untuk melakukan pembahasan serta memberikan edukasi ancaman hal tersebut.
Apalagi di Jembrana ada 23 desa wilayah pesisir yang berpotensi terdampak tsunami.
Baca juga: BMKG Wilayah III Tegaskan Potensi Ancaman Gempa Megathrust, Tapi Warga Tidak Perlu Panik Berlebihan!
Menurut data yang berhasil diperoleh, 23 desa yang disebutkan terletak dari ujung timur yakni Desa Pengeragoan Kecamatan Pekutatan hingga ujung barat Jembrana yakni Kelurahan Gilimanuk di Kecamatan Melaya.
"Kita telah bentuk beberapa desa tangguh bencana sebagai mitigasi dan kesiapsiagaan," kata Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, Selasa (20/8).
Menurutnya, tim dari BPBD Jembrana telah mulai turun untuk memberikan sosialisasi dan edukasi ke desa-desa terutama di 23 desa pesisir yang berpotensi terdampak tsunami paling parah.
Selain tu, masing-masing desa juga sudah membentuk Posko Relawan.
"Kemudian alat juga kita sebar (pendeteksi tsunami). Terutama di wilayah yang paling jauh, seperti Kecamatan Pekutatan dan Melaya. Kemudian ada life jacket dan cara evakuasi atau penanganan juga sudah diberikan ke masing-masing desa," sebutnya.
Baca juga: Ancaman Potensi Gempa Megathrust di Bali: Wisatawan Dikhawatirkan Takut Datang, Diimbau Tetap Tenang
Disinggung mengenai kesiapan masyarakat, Agus Artana mengakui masyarakat di masing-masing desa telah diberikan imbauan bahwa ada potensi ancaman tsunami di wilayah mereka (pesisir).
Segala hal tentang antisipasi dan penanganan serta evaluasi dampak atau risiko bencana alam tersebut sudah dilakukan.
Apalagi rencana kontigensi bencana tsunami dampak gempa bumi megathrust telah disahkan dan diatur dalam
Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2024. Dia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berpikir positif mengingat semua daerah/wilayah juga berpotensi memiliki risiko yang sama.
"Renkon juga sudah jadi perbup, kami harap masyarakat terutama di wilayah pesisir untuk bisa melakukan antisipasi, penanganan serta evaluasi juga. Semua sudah masuk dalam Renkon tersebut," tandasnya.
Terkait statement BMKG: Gempabumi di Selat Sunda dan Mentawai-Siberut “Tinggal Menunggu Waktu” yang telah disampaikan sebelumnya, hal ini karena kedua wilayah tersebut sudah ratusan tahun belum terjadi gempa besar, namun bukan berarti akan segera terjadi gempa dalam waktu dekat.
Dikatakan “tinggal menunggu waktu” disebabkan karena segmen-segmen sumber gempa di sekitarnya sudah rilis gempa besar, sementara Selat Sunda dan Mentawai-Siberut hingga saat ini belum terjadi.
EKS Mantri Bank Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 M Lebih, Sayu Gelapkan Saldo Nasabah & Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Eks Mantri Bank Diduga Korupsi 1,5 M di Bali, Gelapkan Saldo Mengendap Nasabah hingga Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Dua PNS Jembrana Bali Dipecat Tahun Ini, Tersandung Kasus, Semaradani: Bekerja Sesuai Tupoksi |
![]() |
---|
Hanya Puluhan Orang Kunjungi Perpustakaan Daerah Jembrana Setiap Hari, Minim Koleksi Buku |
![]() |
---|
2 ASN Jembrana Dipecat, Satu Orang Tak Pernah Masuk, Satu Orang Tersandung Kasus Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.