Pilkada Bali 2024

BEREDAR Rekomendasi PDIP, Wayan Koster dan Giri Prasta Dipersatukan, Apa Kabar De Gadjah?

BEREDAR Rekomendasi PDIP, Wayan Koster dan Giri Prasta Dipersatukan, Apa Kabar De Gadjah?

istimewa
BEREDAR Rekomendasi PDIP, Wayan Koster dan Giri Prasta Dipersatukan, Apa Kabar De Gadjah? 

Sebab, De Gadjah telah mendapatkan rekomendasi diusung Gerindra sebagai calon gubernur Bali.

Hingga saat ini De Gadjah juga belum kunjung menentukan calon wakil gubernur yang akan mendampingi dirinya.

Penentuan Calon Gubernur Jakarta

Sekjen PDIP ini, tidak menjelaskan apakah bakal calon untuk pilkada DKI Jakarta termasuk yang akan diumumkan.

Mengingat keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi No.60 yang memungkinkan PDIP untuk mengusung calon.

"Pengumuman bakal paslon yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitusi No.60 yang kemarin dibacakan," lanjut Hasto.

Pemilik gelar doktor Ilmu Pertahanan ini, menyebutkan sikap PDIP didasarkan pada komitmen untuk membangun demokrasi yang menempatkan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. 

"Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral," ujar Hasto.

Oleh sebab itu, PDIP menilai tidak ditemukan alasan yang kuat untuk tidak segera memasukan poin-poin putusan MK tersebut ke dalam PKPU.

Termasuk keputusan nomor 70, di mana MK mengatur persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon.

Pria asal Yogyakarta itu mengatakan, seperti gelombang pertama maka agenda pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini pun dilakukan secara serentak secara hybrid.

"Yang akan hadir di kantor DPP PDIP adalah perwakilan dari bakal calon dari sejumlah provinsi/kabupaten/kota. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved