Berita Bali

Eks Komisioner KPU Putu Artha, Dorong BEM Unud Tempuh Jalur Legitasi Jika RUU Pilkada Disahkan!

Eks Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha, mendukung aksi tolak RUU Pilkada yang akan diadakan oleh BEM Unud besok, 23 Agustus 2024.

Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
Eks Komisioner KPU RI, Putu Artha, saat ditemui di sela mengikuti kegiatan Konsolidasi Darurat Demokrasi Indonesia bersama BEM Unud. 

 

“Semua Pilkada yang tidak mengikuti ketentuan Mahkamah Konstitusi dia akan berselisih di Mahkamah lagi. Pasti oleh Mahkamah akan minta diulang, berapa ruginya negara nanti kalau diulang. Makanya solusi yang paling taktis itu gugat sekarang sebelum putusan tanggal 22 September pasti dibatalkan,” papar Putu Artha.

 

“Nanti MK bakal bilang karena ini tidak memenuhi kaidah tolong pencalonan diulangi kembali. Mundur lagi tapi hari H nya tidak mundur masih bisa,” sambungnya.

 

Ia menilai RUU yang tengah dibahas oleh Badan Legislasi DPR merupakan suatu pembangkangan.

 

“Disitu saya kira namanya pembangkangan DPR atas putusan MK ini. Yang seharusnya putusan MK apapun itu dipakai dasar untuk menyusun norma tetapi ini tidak,” ucap Putu Artha.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved